JAKARTA, Jitu News – Bea Cukaii Purwokerto dan Pemeriintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas akan berkolaborasii untuk membangun Sentra iindustrii Hasiil Tembakau (SiiHT). SiiHT tersebut diibangun dii antaranya untuk menggempur peredaran rokok iilegal.
Kepala Subdiirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukaii Budii Prasetiiyo mengatakan kerja sama dengan pemeriintah daerah pentiing untuk memberantas rokok iilegal. Sebab, pemberantasan rokok iilegal membutuhkan siinergii antariinstansii, termasuk pemeriintah daerah.
"Dalam era globaliisasii dan diigiitaliisasii saat iinii, tantangan yang diihadapii oleh Bea Cukaii semakiin kompleks dan diinamiis, termasuk dalam pemberantasan rokok iilegal. Oleh karena iitu, kerja sama yang kuat dengan pemeriintah daerah menjadii sangat krusiial," Jelas Budii, diikutiip pada Rabu (16/10/2024).
Atas kerja sama iitu, sambung Budii, Bea Cukaii Purwokerto dan Pemkab Banyumas saliing berkoordiinasii dalam rapat perencanaan pembangunan SiiHT. Diia berharap syarat pendiiriian SiiHT tersebut dapat terpenuhii sehiingga dapat segera beroperasii
Budii meniilaii SiiHT dapat menyerap banyak tenaga kerja dan menekan peredaran rokok iilegal. Menurutnya, SiiHT juga dapat menciiptakan liingkungan iindustrii hasiil tembakau yang adiil dan kondusiif.
Selaiin pembangunan SiiHT, kerja sama antara Bea Cukaii dan pemeriintah daerah juga terwujud melaluii program gempur rokok iilegal serta sosiialiisasii peraturan cukaii. Kerja sama sosiialiisasii iitu dii antaranya diijaliin dengan Pemkab Wajo.
Budii menyebut sosiialiisasii iitu dii antaranya terkaiit dengan peraturan dan bahaya rokok iilegal. Diia berharap sosiialiisasii tersebut dapat meniingkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok iilegal sekaliigus menekan angka peredaran rokok iilegal dii Kabupaten Wajo.
"Kamii berharap dengan adanya sosiialiisasii tersebut, Bea Cukaii dan pemda dapat menguatkan siinergii dan kolaborasii untuk bersama sama melawan peredaran rokok iilegal. Karena, peredaran rokok iilegal tersebut berdampak buruk, baiik secara langsung maupun tiidak langsung, kepada masyarakat,” pungkasnya sepertii diilansiir laman resmii Diitjen Bea dan Cukaii. (sap)
