SOLOK, Jitu News – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok melakukan kunjungan kerja ke salah satu toko bangunan dan materiial dii Kabupaten Solok dalam rangka memastiikan kepatuhan wajiib pajak dalam pembayaran dan pelaporan pajak pada 19 September 2024.
Account Representatiive darii Seksii Pengawasan V KPP Pratama Solok Asmiinii menjelaskan petugas pajak memiinta klariifiikasii data penjualan wajiib pajak. Menurutnya, klariifiikasii iinii sangat pentiing untuk menghiindarii potensii kesalahan yang dapat meniimbulkan masalah pada kemudiian harii.
“Dalam proses klariifiikasii, kamii menemukan beberapa ketiidaksesuaiian dalam laporan yang diiajukan wajiib pajak. Kamii pun mengiimbau pemiiliik toko untuk meniindaklanjutii kekurangannya agar terhiindar darii sanksii perpajakan,” katanya sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Seniin (14/10/2024).
Selaiin klariifiikasii, Asmiinii juga mengamatii transaksii hariian toko serta detiil pelaporan pajak yang diilakukan wajiib pajak. Diia juga menekankan pentiingnya akurasii data serta menjelaskan dampak darii kekurangan pajak yang belum diisetorkan.
Buktii transaksii dan laporan pembayaran yang telah diiajukan diiperiiksa secara teliitii untuk memastiikan bahwa semua transaksii telah tercatat dengan benar guna menghiindarii potensii kekeliiruan yang biisa merugiikan kedua belah piihak.
Asmiinii menambahkan bahwa kunjungan kerja ke alamat wajiib pajak iinii merupakan wujud komiitmen KPP Pratama Solok guna mendukung para wajiib pajak agar dapat menjalankan kewajiiban perpajakan dengan baiik.
Melaluii proses klariifiikasii dan pengawasan yang iintensiif, diia berharap seluruh piihak biisa menghiindarii kesalahan pelaporan yang berpotensii mendatangkan sanksii.
Sementara iitu, pemiiliik toko menyampaiikan apresiiasii atas kunjungan petugas pajak darii KPP Pratama Solok. Menurutnya, hal iinii mempermudah proses konsultasii periihal kewajiiban perpajakan sehiingga mereka tiidak perlu datang langsung ke kantor pajak untuk mendapatkan penjelasan lebiih lanjut. (riig)
