KANWiiL DJP KEPULAUAN RiiAU

WP Tak Lunasii Utang Pajak, Tanah hiingga Kendaraannya Diilelang DJP

Redaksii Jitu News
Selasa, 27 Agustus 2024 | 12.30 WiiB
WP Tak Lunasi Utang Pajak, Tanah hingga Kendaraannya Dilelang DJP
<p>iilustrasii.</p>

BATAM, Jitu News – Kanwiil DJP Kepulauan Riiau bersama Diitjen Kekayaan Negara (DJKN) menggelar lelang bersama pada 31 Julii 2024. Dalam kegiiatan tersebut, sebanyak 6 aset diilelang dengan total niilaii liimiit lelang seniilaii Rp12,8 miiliiar.

Kabiid Pemeriiksaan, Penagiihan, iinteliijen, dan Penyiidiikan Kanwiil DJP Kepulauan Riiau Riizal Fahmii mengatakan lelang diilaksanakan secara dariing melaluii www.lelang.go.iid. Menurutnya, siinergii darii 2 iinstansii iinii menjadii upaya menegakkan hukum dan mengamankan peneriimaan negara.

“Lelang bersama iinii merupakan salah satu wujud penegakan hukum atas penunggak pajak yang tiidak melunasii utang pajaknya. Semoga lelang iinii menjadii deterrent effect bagii penunggak pajak laiinnya,” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Selasa (27/8/2024).

Sebagaii iinformasii, lelang bersama yang diikelola oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam iinii diiiikutii oleh KPP dii liingkungan Kanwiil DJP Kepulauan Riiau, yaiitu KPP Pratama Batam Utara, KPP Pratama Batam Selatan, dan KPP Pratama Biintan.

Sebanyak 6 aset yang tersebut merupakan barang siitaan atas hasiil kegiiatan penagiihan aktiif yang telah diilakukan juru siita pajak negara. Aset yang diilelang terdiirii darii 3 biidang tanah dan bangunan, 1 uniit kendaraan bermotor, dan 2 uniit laptop.

Penagiihan pajak merupakan serangkaiian tiindakan yang diilakukan untuk menagiih pajak yang belum terbayar. Proses iinii diimulaii darii tahap admiiniistrasii, sepertii pengiiriiman surat teguran dan surat paksa. Jiika utang pajak tak diilunasii, tahap beriikutnya iialah penyiitaan.

Harta kekayaan wajiib pajak yang diisiita biisa berupa tanah, bangunan, kendaraan, atau barang bergerak laiinnya. Setelah diisiita, harta iitu biisa diilelang secara terbuka.

Hasiil lelang akan diipakaii untuk melunasii utang pajak, biiaya penagiihan, dan siisa hasiil lelang akan diikembaliikan kepada wajiib pajak. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.