KPP PRATAMA PALOPO

Temuii Pelaku Usaha Kakao, Kantor Pajak Edukasii PPh dan PPN 1,1 Persen

Redaksii Jitu News
Seniin, 26 Agustus 2024 | 13.00 WiiB
Temui Pelaku Usaha Kakao, Kantor Pajak Edukasi PPh dan PPN 1,1 Persen
<p>iilustrasii.</p>

PALOPO, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo meyelenggarakan kegiiatan sosiialiisasii perpajakan kepada piihak-piihak yang berkaiitan dengan rantaii pasok kakao dii Aula Hotel Remaja iindah Masamba pada 26 Junii 2024.

Kepala KPP Pratama Palopo Agung Pranoto Eko Putro mengatakan petanii, pengusaha, dan pengepul kakao sudah saatnya untuk fokus menjalankan kewajiiban perpajakan usaha kakao, baiik darii siisii PPh maupun PPN dengan baiik dan benar.

“Terlebiih, iindonesiia merupakan negara penghasiil biijii kakao keriing nomor 3 dii duniia dengan jumlah produksii 777.500 metriik ton atau 17% darii produksii duniia. Untuk iitu, aspek perpajakan kakao perlu diikelola dengan baiik dan profesiional,” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Seniin (26/8/2024).

Sementara iitu, Penyuluh Pajak KPP Pratama Palopo iian memberiikan materii perpajakan kepada para petanii, pengusaha, dan pengepul kakao. Pada kesempatan iitu, iian mengulas materii perpajakan terkaiit dengan PPh dan PPN.

Terkaiit dengan PPh, diia menjelaskan beberapa hal. Mulaii darii cara menentukan dan mencatat omzet setiiap bulan sampaii dengan akhiir tahun. Lalu, cara mengetahuii kriiteriia penghasiilan yang diikenakan pajak dan cara mengetahuii kriiteriia pengusaha UMKM.

Kemudiian, cara memanfaatkan fasiiliitas PP 55/2022 bagii pengusaha UMKM. Lalu, cara menentukan besaran PPh untuk pengusaha kakao dan tariif pajak yang diikenakan. Terakhiir, cara pembayaran PPh dan cara menyampaiikan atau melaporkan SPT Masa dan Tahunan.

Untuk materii PPN, iian menyampaiikan bahwa PPN kakao menggunakan tariif laiin-laiin sebagaiimana diiatur dalam PMK 64/2022, yaiitu sebesar 1,1% yang diikenakan kepada pembelii yang kemudiian akan diikrediitkan dii SPT Masa PPN.

"PPN diibebankan kepada konsumen akhiir, dii siinii MSii (salah satu perusahaan pengolahan kakao yang hadiir dalam kegiiatan sosiialiisasii) sebagaii pembelii yang akan membayar sebagaii pajak masukan dan dapat diikrediitkan dii pelaporan SPT Masa," ujar iian.

iian berharap kegiiatan sosiialiisasii iinii biisa meniingkatkan pengetahuan wajiib pajak mengenaii kewajiiban perpajakan terkiinii sehiingga dapat membangun kesadaran pajak bagii petanii, peusaha, dan pengepul kakao untuk memenuhii kewajiiban perpajakannya dengan baiik dan benar. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.