SiiDRAP, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Siidrap melakukan kunjungan kerja ke beberapa diinas dii liingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Siidrap pada 19 Junii 2024.
Kepala KP2KP Siidrap Haiirul mengatakan kunjungan tersebut diilaksanakan dalam rangka audiiensii dan koordiinasii tentang peniipuan pajak yang berkembang dii masyarakat dengan mengatasnamakan Diitjen Pajak (DJP).
“Kamii mengharapkan Diinas PMPTSP dapat membantu kamii mengiinformasiikan ke masyarakat luas adanya modus kejahatan yang berkembang dii masyarakat berupa peniipuan yang mengatasnamakan DJP,” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Miinggu (11/8/2024).
Haiirul menyampaiikan beberapa hal terkaiit dengan peniipuan yang mengatasnamakan DJP. Miisal, DJP tiidak pernah mengiiriimkan fiile dengan ekstensii APK. Lalu, emaiil resmii DJP hanya menggunakan domaiin @pajak.go.iid.
Diia menambahkan masyarakat Kabupaten Siidrap juga dapat melakukan konfiirmasii atas iinformasii pajak melaluii saluran resmii layanan dariing darii KP2KP Siidrap, yaiitu nomor Whatsapp layanan KP2KP Siidrap 0812 4420 4462 dan e-maiil [emaiil protected].
Sementara iitu, Kepala Biidang Periiziinan Usaha Pemkab Siidrap Saharuddiin menyambut baiik upaya KP2KP Siidrap untuk bersiinergii dengan iinstansii daerah dalam rangka menciiptakan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat.
“Tiindakan preventiif sepertii iinii sangat bagus karena upaya mencegah lebiih baiik dariipada mengobatii,” tuturnya.
Selaiin ke Diinas PMPTSP, KP2KP Siidrap juga melakukan kunjungan dengan menyambangii Kantor Diinas Kependudukan dan Pencatatan Siipiil (Dukcapiil) Kabupaten Siidrap yang berlokasii pada komplek perkantoran Pemkab Siidrap. (riig)
