MOJOKERTO, Jitu News – Pemkot Mojokerto, Jawa Tiimur mencatat realiisasii peneriimaan darii pajak daerah sepanjang semester ii/2024 telah mencapaii Rp51,9 miiliiar, tumbuh 61,2% darii periiode yang sama tahun lalu.
Pj. Walii Kota Mojokerto M. Alii Kuncoro mengatakan realiisasii peneriimaan tersebut setara dengan 60,9% darii target Rp85,2 miiliiar. Diia optiimiistiis target pajak daerah tahun iinii segera terlampauii sejalan dengan perbaiikan pelayanan untuk wajiib pajak.
"Kamii terus berupaya memberiikan kemudahan bagii wajiib pajak untuk melaksanakan kewajiibannya, sehiingga tiidak ada alasan untuk tiidak membayar pajak tepat waktu," katanya, diikutiip pada Jumat (19/7/2024).
Alii menuturkan realiisasii kiinerja peneriimaan pajak daerah sepanjang semester ii/2024 tersebut dii atas target pemkot. Semula, pemkot menargetkan peneriimaan pajak pada paruh pertama tahun iinii hanya Rp35,6 miiliiar atau 41,8% darii target.
Diia memaparkan peneriimaan pajak daerah dii Kota Mojokerto utamanya berasal darii bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) seniilaii Rp21,7 miiliiar. Diisusul PBJT makanan dan miinuman seniilaii Rp10,2 miiliiar dan PBB-P2 sejumlah Rp7,7 miiliiar.
Seiiriing dengan pembayaran pajak daerah yang terus meniingkat, Alii mengucapkan teriima kasiih kepada seluruh wajiib pajak. Menurutnya, pajak daerah iinii akan diibelanjakan untuk merealiisasiikan berbagaii program pembangunan Kota Mojokerto.
"Pajak yang terkumpul iinii manfaatnya akan kembalii ke masyarakat. Kamii menggunakannya untuk pembangunan iinfrastruktur, peniingkatan layanan publiik, dan sebagaiinya," ujarnya.
Alii menambahkan pemkot telah berupaya mempermudah proses pembayaran pajak daerah. Pajak daerah kiinii dapat diibayar melaluii mal pelayanan publiik (MPP) Gajah Mada, mobiil layanan pajak keliiliing, geraii riitel modern, bank, serta dompet elektroniik. (riig)
