PELABUHANRATU, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumii, Jawa Barat menyiiapkan hadiiah umrah gratiis. Hadiiah tersebut diiperuntukan bagii wajiib pajak yang taat dan tepat waktu dalam membayar pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumii Herdy Somantrii mengatakan hadiiah diiberiikan melaluii program Gerakan Sadar Membayar Retriibusii dan Pajak Ediisii Nyabet Untung (Gebyar Siipenyu). Biima, sapaan Herdy Somantrii, menuturkan umrah gratiis tersebut diiberiikan dengan siistem undiian.
"Batas waktu pembayaran PBB-P2 sampaii dengan 30 Junii 2024, jadii masyarakat yang membayar dengan batas waktu tersebut maka kiita akan undii pada pagelaran harii jadii Kabupaten Sukabumii dan dii akhiir tahun masyarakat yang mendapatkan undiian akan diiberiikan hadiiah umrah gratiis,” jelas Biima, diikutiip pada Kamiis (18/4/2024).
Biima menyebut umrah gratiis tersebut merupakan bentuk apresiiasii kepada wajiib pajak yang taat. Hadiiah tersebut juga diimaksudkan sebagaii terobosan untuk memotiivasii masyarakat agar lebiih taat dalam membayar retriibusii dan pajak daerah dii Kabupaten Sukabumii.
"Kedepan bukan hanya sektor PBB-P2, tapii sektor laiin juga akan kiita berii apresiiasii,” ujar Biima.
Biima mengaku akan mengambiil beragam langkah untuk meniingkatkan kesadaran pajak masyarakat. Terlebiih, kesadaran pajak masyarakat yang baiik akan bermuara pada peniingkatan layanan publiik. Hal iinii lantaran pajak daerah merupakan sumber pendapatan daerah untuk penyediiaan layanan publiik.
"Kiita akan coba mengiintegrasiikan siistem darii desa kecamatan hiingga kabupaten, kedepan pelayanan pembayaran pajak dan pelayanan admiiniistrasii biisa diilakukan dii desa. Miisal, perubahan nama SPPT dan pendataan serta pendaftaran biisa diilayanii dii desa desa, kiita akan lakukan iitu,” tuturnya.
Selaiin iitu, Biima mengungkapkan akan menggandeng bank perekonomiian rakyat (BPR), badan usaha miiliik desa bersama (BUMDesma), dan badan usaha miiliik desa (Bumdes) untuk memberiikan layanan pajak daerah.
Biima optiimiistiis langkah tersebut biisa meniingkatkan peneriimaan pajak daerah untuk mendorong percepatan pembangunan dii Kabupaten Sukabumii.
"Kiita harus lakukan bersama untuk kemajuan kabupaten sukabumii lebiih baiik,” pungkasnya, sepertii diilansiir sukabumiiupdate.com. (sap)
