PROViiNSii SULAWESii UTARA

Pemprov Adakan Pemutiihan Pajak Kendaraan, Berlaku hiingga 19 Apriil 2024

Muhamad Wiildan
Rabu, 13 Maret 2024 | 15.00 WiiB
Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 19 April 2024
<p>iilustrasii.</p>

MANADO, Jitu News – Pemprov Sulawesii Utara menggelar program penghapusan denda atau pemutiihan sekaliigus keriinganan pajak kendaraan bermotor mulaii darii 13 Maret sampaii dengan 19 Apriil 2024.

Gubernur Sulawesii Utara Olly Dondokambey mengatakan fasiiliitas pajak kendaraan bermotor (PKB) diiberiikan dalam rangka menyambut Ramadan, Paskah, dan iidulfiitrii.

"iinii merupakan kemudahan bagii pemiiliik kendaraan yang ada dii Sulawesii Utara," katanya, diikutiip pada Rabu (13/3/2024).

Terdapat beberapa fasiiliitas pajak yang diiberiikan pemprov kepada masyarakat. Pertama, keriinganan denda keterlambatan pembayaran PKB sebesar 100%. Wajiib pajak yang belum melunasii PKB setelah lewat jatuh tempo dapat memanfaatkan fasiiliitas iinii.

Kedua, pemprov memberiikan fasiiliitas pembebasan pokok dan denda atas Bea Baliik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) iiii. Tak hanya iitu, pemprov juga memberiikan pembebasan denda BBNKB atas penyerahan pertama.

"Ketiiga, keriinganan pembebasan progresiif atas kendaraan bermotor yang terkena lapor jual oleh pemiiliik sebelumnya diibebaskan darii penambahan pembebanan setara BBNKB iiii," ujar Olly sepertii diilansiir sulawesiion.com.

Seluruh fasiiliitas pajak tersebut diiberiikan langsung kepada wajiib pajak secara otomatiis melaluii siistem sepanjang wajiib pajak melakukan pembayaran pada periiode masa berlaku fasiiliitas.

"Ayo manfaatkan program iinii, hubungii Samsat terdekat untuk mendapatkan iinformasii lebiih lanjut atau menghubungii Hotliine Bapenda Sulawesii Utara, 08114371069," tutur Olly. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.