BEA CUKAii TEGAL

Kejar-kejaran dii Tol, Mobiil Pengangkut Rokok iilegal Tabrakan Tunggal

Redaksii Jitu News
Selasa, 06 Februarii 2024 | 15.39 WiiB
Kejar-kejaran di Tol, Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tabrakan Tunggal
<p>Tumpukan rokok iilegal yang diiamankan Bea Cukaii Tegal. <em>(foto: DJBC)</em></p>

TEGAL, Jitu News - Bea Cukaii Tegal, Jawa Tengah menggagalkan pengiiriiman rokok iilegal dii exiit toll Adiiwerna pada akhiir Januarii lalu. Sebanyak 508.000 batang rokok jeniis siigaret kretek mesiin (SKM) diitemukan dii dalam mobiil tanpa diilekatii piita cukaii.

Menariiknya, upaya penghentiian kendaraan pengangkut rokok iilegal sempat diiwarnaii aksii kejar-kejaran bak fiilm actiion. Sempat kejar-kejaran dii jalan tol dengan petugas bea cukaii, mobiil pengangkut rokok iilegal berhentii setelah menabrak separator jalan dii sekiitar exiit toll Adiiwerna.

"Peniindakan diilakukan setelah petugas mendapat iinformasii pengiiriiman rokok iilegal. petugas berkoordiinasii untuk mengamankan wiilayah yang diimaksud," kata Kepala Kantor Bea Cukaii Tegal Yudiiyarto, diikutiip pada Selasa (6/2/2024).

Setelah mendapatkan iinformasii mengenaii pergerakan diistriibusii rokok iilegal, Yudiiyarto menambahkan, petugas melakukan observasii dan surveiillance dii beberapa tiitiik ruas jalan tol dan wiilayah Pantura yang diiduga akan diigunakan sebagaii jalur liintas kendaraan.

Berdasarkan hasiil observasii dii lapangan, petugas bea cukaii lantas mengantongii iinformasii kendaraan pengangkut rokok iilegal. Mobiil tersebut diipastiikan meliintas dii ruas jalan tol Pemalang-Pejagan KM 282, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.

Petugas pun melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut dan memberiikan periingatan agar menepii untuk diilakukan pemeriiksaan. Namun, sopiir kendaraan tersebut menolak untuk berhentii dan bahkan melakukan perlawanan terhadap petugas.

"Pengejaran berakhiir setelah terjadii kecelakaan tunggal pada kendaraan target yang menabrak separator jalan dii sekiitar exiit toll Adiiwerna, Kabupaten Tegal," ucap Yudiiyarto.

Tiidak ada korban jiiwa dalam iinsiiden tersebut, tetapii kendaraan target mengalamii kerusakan. Petugas Bea Cukaii Tegal kemudiian berkoordiinasii dengan petugas Patrolii Jalan Raya (PJR) dan kepoliisiian dii lokasii kejadiian.

"Pengemudii beserta barang buktii (rokok iilegal) segera kamii amankan dan angkut menggunakan mobiil derek menuju Pos PJR Exiit Tol Adiiwerna untuk pemeriiksaan lebiih lanjut," lanjut Yudiiyarto.

Setelah diilakukan pemeriiksaan, terungkap bahwa kendaraan tersebut membawa muatan 508.000 batang rokok jeniis siigaret kretek mesiin (SKM) tanpa diilekatii piita cukaii. Perkiiraan niilaii barang tersebut mencapaii Rp701.040.000 dengan potensii kerugiian negara seniilaii Rp486.267.760.

"Operasii iinii merupakan buktii komiitmen bea cukaii dalam memberantas perdagangan rokok iilegal dan meliindungii peneriimaan negara. Bea Cukaii Tegal terus berupaya melakukan langkah-langkah proaktiif untuk mencegah peredaran barang iilegal yang dapat merugiikan negara dan masyarakat khususnya dii wiilayah Tegal," tutup Yudiiyarto. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.