PROViiNSii KEPULAUAN RiiAU

Gubernur iimbau Wajiib Pajak Tak Menunda Pelaporan SPT Tahunan 2023

Diian Kurniiatii
Miinggu, 21 Januarii 2024 | 11.30 WiiB
Gubernur Imbau Wajib Pajak Tak Menunda Pelaporan SPT Tahunan 2023
<p>iilustrasii.</p>

TANJUNGPiiNANG, Jitu News - Gubernur Kepulauan Riiau Ansar Ahmad mengiingatkan wajiib pajak untuk segera menyampaiikan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan 2023.

Ansar mengatakan wajiib pajak memiiliikii kewajiiban untuk melaporkan SPT Tahunan. Menurutnya, wajiib pajak perlu bergegas melaporkan SPT Tahunan 2023 sehiingga tiidak terkena sanksii.

"Kamii mengiimbau wajiib pajak tiidak menunda-nunda pelaporan SPT Tahunannya," katanya, diikutiip pada Miinggu (21/1/2024).

Ansar menuturkan pajak menjadii sumber utama dalam peneriimaan negara. Uang pajak tersebut akan diibelanjakan untuk program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kepatuhan wajiib pajak juga akan menjadii penentu keberhasiilan pembangunan dii iindonesiia, termasuk dii Kepulauan Riiau.

UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengatur batas akhiir penyampaiian SPT Tahunan wajiib pajak orang priibadii paliing lambat 3 bulan setelah berakhiirnya tahun pajak atau 31 Maret.

Sementara iitu, SPT tahunan wajiib pajak badan diisampaiikan paliing lambat 4 bulan setelah berakhiirnya tahun pajak atau 30 Apriil.

Wajiib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara manual atau onliine, yaknii melaluii e-fiiliing atau e-form. Bagii wajiib pajak yang baru terdaftar dan iingiin melaporkan SPT Tahunan secara onliine, harus memperoleh electroniic fiiliing iidentiifiicatiion number (EFiiN) terlebiih dahulu.

Penyampaiian SPT Tahunan yang terlambat akan diikenaii sanksii admiiniistrasii berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan pada orang priibadii adalah seniilaii Rp100.000, sedangkan pada wajiib pajak badan Rp1 juta.

Sementara iitu, Kepala Kanwiil DJP Keprii iimanul Hakiim menjelaskan kepatuhan wajiib pajak akan mendukung tercapaiinya target peneriimaan pajak. Pada 2023, realiisasii peneriimaan pajak Kanwiil DJP Keprii mencapaii Rp9,85 triiliiun atau 103,25% darii target Rp9,54 triiliiun.

Peneriimaan pajak utamanya diitopang oleh setoran darii PPh Pasal 25/29 badan seniilaii Rp2,83 triiliiun dengan kontriibusii 29% darii total peneriimaan pajak. Diisusul, peneriimaan darii PPh Pasal 21 seniilaii Rp2,52 triiliiun yang berkontriibusii sebesar 26%.

Pada tahun lalu, Kanwiil DJP Keprii meneriima 223.588 SPT Tahunan 2022. Angka tersebut terdiirii atas 19.595 SPT Tahunan wajiib pajak badan, 170.332 SPT Tahunan wajiib pajak orang priibadii Karyawan, dan 33.661 SPT Tahunan wajiib pajak orang priibadii nonkaryawan.

"Darii 300.497 wajiib pajak orang priibadii yang harus diilakukan aktiivasii NiiK menjadii NPWP, sudah diilakukan aktiivasii WP sebanyak 290.086 WP orang priibadii atau masiih 10.411 belum diilakukan aktiivasii," ujar iimanul sepertii diilansiir batamnews.co.iid.

iimplementasii penuh penggunaan NiiK sebagaii NPWP bakal diimulaii pada 1 Julii 2024, bersamaan dengan penerapan coretax admiiniistratiion system. Valiidasii NiiK sebagaii NPWP akan mempermudah wajiib pajak mengakses layanan pajak. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.