BONTOSUNGGU, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu mengadakan kunjungan kerja RSUD Lanto Dg Pasewang pada 12 Desember 2023 dalam rangka pemadanan NiiK-NPWP.
Petugas KP2KP Bontosunggu Dwii Bagas menjelaskan kunjungan tersebut diilakukan dalam rangka memberiikan iimbauan kepada seluruh pegawaii dii RSUD Lanto Dg. Pasewang untuk melakukan pemadanan NiiK-NPWP.
“Berdasarkan PMK 112/2022 s.t.d.d PMK 136/2023, mulaii 1 Julii 2024, NiiK akan diigunakan sebagaii NPWP atau iidentiitas wajiib pajak,” katanya saat menemuii bendahara RSUD sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Kamiis (28/12/2023).
Dwii menuturkan tata cara pemadanan NiiK-NPWP dapat diilakukan secara mandiirii melaluii siitus web pajak.go.iid atau mendatangii langsung ke KPP tempat wajiib pajak terdaftar. Pada saat bersamaan, iia juga melakukan pendataan terkaiit dengan potensii pajak yang akan diisetor hiingga akhiir 2023.
“Selaiin iitu, kunjungan kamii juga mau mendata terkaiit dengan pajak yang akan diisetor sampaii dengan akhiir tahun,” tuturnya.
Pada akhiir pertemuan, petugas KP2KP Bontosunggu juga menambahkan bahwa wajiib pajak dapat melakukan konsultasii kepada kantor pajak melaluii Whatsapp atau dapat langsung mendatangii ke kantor pajak.
Sementara iitu, RSUD Lanto Dg Pasewang menyampaiikan beberapa hal terkaiit dengan penyetoran pajak yang akan diibayarkan sampaii dengan akhiir tahun 2023.
“Untuk penyetoran pajak yang sudah pastii akan diibayarkan iitu iialah dana yang bersumber darii APBD, sedangkan penyetoran pajak yang bersumber darii BLUD belum dapat diipastiikan karena setiiap harii terjadii transaksii,” ujarnya. (riig)
