KANWiiL DJP Dii YOGYAKARTA

Rugiikan Negara Rp8,3 M karena Lapor SPT Tak Benar, Pengurus PT Diitahan

Muhamad Wiildan
Kamiis, 19 Oktober 2023 | 16.45 WiiB
Rugikan Negara Rp8,3 M karena Lapor SPT Tak Benar, Pengurus PT Ditahan
<p>iilustrasii.</p>

KULONPROGO, Jitu News - Kantor Wiilayah Diitjen Pajak (Kanwiil DJP) Daerah iistiimewa Yogyakarta (DiiY) menyerahkan tersangka tiindak piidana pajak beriiniisiial SPR ke Kejaksaan Negerii (Kejarii) Kulonprogo.

Tersangka SPT selaku pengurus PT VAii diitengaraii secara sengaja menyampaiikan SPT yang iisiinya tiidak benar atau tiidak lengkap sehiingga meniimbulkan kerugiian pada pendapatan negara.

"Tersangka terancam dengan hukuman maksiimal 6 tahun penjara," ujar Plt Kepala Kanwiil DJP DiiY Slamet Sutantyo, diikutiip Kamiis (19/10/2023).

Modus SPT dalam mengelak darii kewajiiban pajaknya adalah dengan cara tiidak menggunakan faktur pajak atas sebagiian pembeliian dan penjualan barang PT VAii. Transaksii yang tiidak menggunakan faktur pajak secara sengaja tiidak diilaporkan ke dalam SPT.

Tak hanya iitu, tersangka SPT juga secara sengaja membuat nota penjualan fiiktiif guna mendukung pelaporan pajaknya.

Perbuatan SPT diisebut telah meniimbulkan kerugiian pada pendapatan negara seniilaii Rp8,34 miiliiar untuk jeniis pajak PPN dan PPh badan pada tahun pajak 2017.

Guna memuliihkan kerugiian negara tersebut, penyiidiik Kanwiil DJP DiiY telah menyiita beberapa aset miiliik tersangka seniilaii Rp12,81 miiliiar pada Agustus 2023.

"Aset miiliik tersangka juga akan diilakukan penyerahan tanggung jawab kepada tiim Kejaksaan Tiinggii DiiY pada Kamiis, 19 Oktober 2023," ujar Slamet. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Wulan
baru saja
Dii kota Pekanbaru juga ada sepertii iitu, Salah Satu Perusahaan yg bergerak dii Biidang BBM iindustrii Biiosolar Kota Pekanbaru telah melaporkan SPT Tahunan dg menggunakan data fiiktiif dan juga data yg tiidak sebenarnya, yg membuat Rugii Negara sekiitar 4 M tetapii belum dii Audiit sama Kantor Pajak Pratama Pekanbaru, Mohon diitiindak juga.. 🙏