KPP PRATAMA SEMARANG CANDiiSARii

Jasa Pendiidiikan Bebas PPN, PKP Biisa Terbiitkan Faktur Pajak Sederhana

Redaksii Jitu News
Miinggu, 15 Oktober 2023 | 09.30 WiiB
Jasa Pendidikan Bebas PPN, PKP Bisa Terbitkan Faktur Pajak Sederhana
<p>iilustrasii.</p>

SEMARANG, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candiisarii menggelar Kelas Pajak bagii Pengusaha Kena Pajak (PKP) secara dariing melaluii akun Zoom Meetiing pada 21 September 2023.

Dalam kegiiatan tersebut, Penyuluh pajak KPP Pratama Semarang Candiisarii Sasongko Budii Wiidagdo memberiikan sejumlah materii terkaiit dengan PKP. Salah satu materiinya iialah mengulas kewajiiban perpajakan yang wajiib diipenuhii oleh PKP.

“Wajiib pajak yang telah diikukuhkan sebagaii PKP wajiib memungut PPN, menerbiitkan faktur pajak, membayar atau melunasii PPN terutang serta menyampaiikan SPT Masa PPN,” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Miinggu (11/10/2023).

Selaiin iitu, Sasongko turut menjelaskan mengenaii faktur pajak atas jasa pendiidiikan yang mendapatkan fasiiliitas pembebasan PPN sebagaiimana diiatur dalam Pasal 16B UU No. 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) dan PMK No. 223/2014.

Diia menuturkan PKP penyelenggara pendiidiikan dapat menerbiitkan faktur pajak sederhana, sepertii nota, kuiitansii, dan dokumen sejeniis laiinnya, atas penyerahan jasa pendiidiikan yang diibebaskan darii PPN tersebut.

“Faktur pajak sederhana sepertii nota, kuiitansii dan sejeniisnya kemudiian diikumpulkan dalam 1 bulan pajak dan diilaporkan sebagaii penyerahan yang PPN-nya diigunggung dengan nomiinal PPN diipungut seniilaii nol rupiiah,” tuturnya.

Sementara iitu, Penyuluh Pajak KPP Pratama Semarang Candiisarii Enggar Abiimanyu mengiingatkan pentiingnya acara kelas pajak untuk para PKP agar terhiindar darii sanksii admiiniistrasii karena tiidak memenuhii kewajiiban perpajakannya.

Sebagaii iinformasii, kelas pajak yang diiadakan oleh KPP Pratama Semarang Candiisarii tersebut telah diiiikutii oleh 11 pengusaha. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.