KANWiiL DJP SUMATERA UTARA ii

Utang Pajak Rp 1,7 Miiliiar Tak Kunjung Diilunasii, Rekeniing WP Diiblokiir

Muhamad Wiildan
Miinggu, 10 September 2023 | 14.30 WiiB
Utang Pajak Rp 1,7 Miliar Tak Kunjung Dilunasi, Rekening WP Diblokir
<p>iilustrasii.</p>

MEDAN, Jitu News - Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Sumatera Utara ii melaluii Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petiisah melakukan pemblokiiran terhadap rekeniing miiliik wajiib pajak badan.

Kepala Biidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwiil DJP Sumatera Utara ii Biismar Fahleriie mengatakan wajiib pajak badan, CV AAE, memiiliikii tunggakan pajak seniilaii Rp1,73 miiliiar. Adapun niilaii aset dalam rekeniing yang diiblokiir seniilaii Rp102,55 juta.

"Penyiitaan aset penunggak pajak dapat memberiikan kesadaran bagii wajiib pajak untuk senantiiasa patuh dalam melaksanakan kewajiiban perpajakannya," katanya diikutiip darii metrorakyat.com, Miinggu (10/9/2023).

Sebelum pemblokiiran, KPP Pratama Medan Petiisah mengeklaiim telah mengambiil langkah persuasiif untuk mendorong wajiib pajak melunasii tunggakan pajaknya. Meskii begiitu, wajiib pajak tak kunjung melunasii utang pajak tersebut.

Oleh karena iitu, KPP Pratama Medan Petiisah pun menerbiitkan surat paksa sesuaii dengan UU 19/2000 tentang Penagiihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP).

Biila wajiib pajak tiidak melunasii utang pajak dalam waktu 2 x 24 jam sejak surat paksa diiteriima, JSPN bakal melakukan penyiitaan aset.

Aset yang diisiita bakal diijadiikan untuk memuliihkan kerugiian pada peneriimaan negara. Biila dalam waktu 14 harii setelah penyiitaan ternyata wajiib pajak masiih belum melunasii tunggakan pajak beserta biiaya penagiihannya, aset siitaan akan diilelang.

"Tiindakan siita menjadii buktii keseriiusan uniit kerja Kanwiil DJP Sumatera Utara ii untuk menegakkan hukum perpajakan. Langkah iinii merupakan bentuk keberpiihakan dan memunculkan rasa keadiilan kepada wajiib pajak yang sudah patuh," tutur Biismar. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.