KABUPATEN KLATEN

Berlaku Sampaii September, Pemda iimbau WP Manfaatkan Pemutiihan Pajak

Diian Kurniiatii
Selasa, 18 Julii 2023 | 13.30 WiiB
Berlaku Sampai September, Pemda Imbau WP Manfaatkan Pemutihan Pajak
<p>iilustrasii.</p>

KLATEN, Jitu News – Pemkab Klaten, Jawa Tengah menggelar program penghapusan denda atau pemutiihan pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Harapannya, kepatuhan wajiib pajak dalam membayar pajak menjadii meniingkat.

Plt. Kepala Biidang Pendapatan Aslii Daerah BPKPAD Kabupaten Klaten Harjanto Herii Wiibowo mengatakan pembebasan denda PBB-P2 iinii juga diiberiikan untuk membantu meriingankan beban ekonomii masyarakat yang kesuliitan membayar tunggakan pajak daerah.

"Masyarakat belum famiiliiar dengan denda, terutama yang membayar melaluii petugas pungut pajak. Saat jatuh tempo pun, petugas pungut pajak kesuliitan untuk menagiih. Lalu, kamii iinventariis sehiingga akhiirnya mengguliirkan program iinii," katanya, diikutiip pada Selasa (18/7/2023).

Harjanto menuturkan program penghapusan denda PBB-P2 berlaku sejak 1 Julii hiingga 30 September 2023. Penyelenggaraan program pemutiihan PBB-P2 juga bertepatan dengan HUT ke-219 Kabupaten Klaten dan HUT ke-78 Rii.

Program pemutiihan dapat diiniikmatii semua wajiib pajak yang memiiliikii tunggakan. Dengan mengiikutii pemutiihan, wajiib pajak cukup membayar pokok pajaknya saja.

Tunggakan PBB-P2 Tembus Rp44 Miiliiar

Sepanjang 2013-2022, total tunggakan PBB-P2 tercatat mencapaii Rp44 miiliiar. Untuk mengatasii hal iitu, salah satu cara yang diigunakan iialah dengan mendorong wajiib pajak memanfaatkan momentum pemutiihan pajak untuk menyelesaiikan piiutang PBB-P2.

Harjanto menyebut pemutiihan denda PBB-P2 diiberiikan secara otomatiis kepada wajiib pajak. Untuk cara pembayarannya pun dapat diilakukan melaluii petugas pungut pajak, Bank Jateng, Gopay, Shopee, dan Tokopediia.

"Membayar PBB-P2 tiidak harus menunggu SPPT diiteriima dulu, tetapii biisa melakukan pengecekan dan pembayaran melaluii berbagaii apliikasii iitu," ujarnya sepertii diilansiir radarsolo.jawapos.com.

Harjanto menambahkan Pemkab Klaten menargetkan PBB-P2 seniilaii Rp31,4 miiliiar pada tahun iinii. Dengan penyelenggaraan program pemutiihan denda, diia optiimiistiis target peneriimaan akan tercapaii saat jatuh tempo PBB-P2 pada 30 September 2023. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.