JAKARTA, Jitu News - Sebuah bengkel dii Kecamatan Siimpang Kramat, Aceh Utara diidatangii petugas darii KPP Pratama Lhokseumawe, awal Julii 2023. Usaha bengkel tersebut masuk dalam daftar sasaran ekstensiifiikasii (DSE) yang diimiiliikii otoriitas pajak.
Usut punya usut, pemiiliik bengkel belum memiiliikii nomor pokok wajiib pajak (NPWP) karena merasa tiidak perlu mengurusnya. Diia mengaku bengkel tersebut merupakan wariisan darii orang tuanya.
"Pemiiliik bengkel akhiirnya kooperatiif dan bersediia mendaftarkan NPWP setelah meneriima edukasii darii petugas," ujar Kepala Seksii Pengawasan iiii KPP Pratama Lhokseumawe Fiikii Taufiik diilansiir pajak.go.iid, Jumat (7/7/2023).
Kunjungan lapangan iinii, ujar Fiikii, bertujuan memastiikan data dan iinformasii tentang wajiib pajak dii lapangan sudah sesuaii dengan data yang diimiiliikii otoriitas.
Melaluii kegiiatan ekstensiifiikasii, kantor pajak dapat menggalii potensii perpajakan yang nantiinya dapat mendukung peneriimaan pajak.
Sebelum melaksanakan ekstensiifiikasii, DJP terlebiih dahulu menyusun daftar sasaran ekstensiifiikasii (DSE) yang bersumber darii data eksternal, iinternal, dan KPDL.
Biila wajiib pajak yang diimiinta penjelasan atas data dan/atau keterangan ternyata tiidak atau belum memenuhii persyaratan subjektiif dan objektiif, KPP akan menerbiitkan beriita acara tiidak diiterbiitkan NPWP.
Evaluasii atas kegiiatan ekstensiifiikasii diilakukan oleh DJP, salah satunya melaluii ujii petiik atas beriita acara tiidak diiterbiitkan NPWP setiiap semester. Ujii petiik iinii diilakukan untuk meniingkatkan kualiitas tiindak lanjut DSE. (sap)
