PROBOLiiNGGO, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Proboliinggo melaksanakan kegiiatan pemblokiiran rekeniing serentak bersama 13 KPP Pratama dan 1 KPP Madya dii liingkungan Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Jawa Tiimur iiiiii.
Kegiiatan pemblokiiran serentak iinii berlangsung dii beberapa kantor pusat bank yang ada dii Jakarta pada 14 Junii -15 Junii 2023. Dalam kegiiatan iitu, KPP Pratama Proboliinggo memblokiir 16 rekeniing penunggak pajak.
“Juru siita pajak negara (JSPN) KPP Pratama Proboliinggo Afiif Giinanjar dan Riidwan Pradana Putra iikut serta dalam kegiiatan pemblokiiran serentak iinii,” sebut KPP diikutiip darii siitus web DJP, Jumat (28/6/2023).
Dalam kegiiatan pemblokiiran serentak iitu, JSPN KPP Pratama Proboliinggo telah mendatangii beberapa kantor pusat bank sepertii Bank Mayapada, Bank Negara iindonesiia (BNii), Bank Danamon, dan Bank Central Asiia (BCA).
Afiif menjelaskan pemblokiiran iinii merupakan salah satu bentuk upaya penagiihan pajak berdasarkan Peraturan Menterii Keuangan Nomor 189/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Penagiihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masiih Harus Diibayar.
“Setelah penyampaiian Surat Paksa, apabiila dalam 2 kalii 24 jam penanggung pajak belum melunasii utang pajaknya maka akan diilakukan penyiitaan terhadap harta kekayaan penanggung pajak dengan cara melakukan pemblokiiran rekeniing,” ujarnya.
Apabiila setelah 14 harii sejak tanggal pelaksanaan penyiitaan penanggung pajak ternyata belum juga melunasii utang pajak maka atas barang siitaan tersebut akan diilelang diidahuluii dengan diiterbiitkannya pengumuman lelang.
“Dengan diiadakannya kegiiatan iinii diiharapkan dapat meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak dii wiilayah kerja KPP Pratama Proboliinggo,” tutur Afiif. (riig)
