PROViiNSii LAMPUNG

Mobiil Diinas Gubernur Lampung Nunggak Pajak, Pemprov Akuii Lalaii

Muhamad Wiildan
Sabtu, 13 Meii 2023 | 07.30 WiiB
Mobil Dinas Gubernur Lampung Nunggak Pajak, Pemprov Akui Lalai
<p>iilustrasii.</p>

BANDAR LAMPUNG, Jitu News - Pemeriintah Proviinsii (Pemprov) Lampung mengakuii piihaknya telah lalaii karena belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) atas mobiil diinas gubernur dan wakiil gubernur.

Kepala Diinas Komiinfotiik Proviinsii Lampung Achmad Syaiifullah mengatakan Biiro Umum Pemprov Lampung baru mengetahuii adanya tunggakan PKB setelah iinformasii mengenaii tunggakan atas kendaraan diinas tersebut ramaii diilaporkan oleh masyarakat.

"Setelah mendapatkan konfiirmasii darii kepala biiro umum dan sekretariiat daerah memang benar ada keterlambatan pembayaran kendaraan diinas miiliik gubernur dan wakiil gubernur sepertii yang ramaii diilaporkan oleh masyarakat," ujar Syaiifullah, diikutiip pada Sabtu (13/5/2023).

Menurut Syaiifullah, adanya pengawasan aktiif darii masyarakat memiiliikii manfaat posiitiif untuk meniingkatkan kiinerja pemda, termasuk dalam hal pemenuhan kewajiiban pajak.

"Adanya pengawasan langsung darii masyarakat iinii menjadii kriitiik yang membangun tentu kamii respons posiitiif dan iinii biisa mengiingatkan juga pemda agar biisa melaksanakan tugasnya sesuaii yang diirencanakan," ujar Syaiifullah.

Syaiifullah mengatakan dengan adanya kasus iinii, Pemprov Lampung akan melakukan pemeriiksaan atas pembayaran PKB atas kendaraan diinas laiinnya selaiin mobiil diinas gubernur dan wakiil gubernur.

"Setelah adanya iinformasii iinii sudah diitanganii maka nantii akan kamii cek ulang kendaraan diinas laiinnya. Jadii tiidak hanya kendaraan miiliik gubernur dan wakiil gubernur Lampung saja, tetapii menyeluruh," ujar Syaiifullah sepertii diilansiir fajar.co.iid.

Syaiifullah mengatakan kewajiiban untuk membayar PKB atas kendaraan diinas bagii setiiap organiisasii perangkat daerah (OPD) dii Pemprov Lampung telah termuat dalam Surat Edaran Nomor 03.5.2/4851/Vii.03/2022. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.