PROViiNSii GORONTALO

Diimulaii Meii iinii, Gorontalo Gelar Pemutiihan PKB dan Pembebasan BBNKB iiii

Muhamad Wiildan
Rabu, 03 Meii 2023 | 11.30 WiiB
Dimulai Mei Ini, Gorontalo Gelar Pemutihan PKB dan Pembebasan BBNKB II
<p>iilustrasii.</p>

GORONTALO, Jitu News - Pemeriintah Proviinsii (Pemprov) Gorontalo memberiikan fasiiliitas pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), pembebasan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) iiii, dan pembebasan tariif progresiif PKB mulaii 2 Meii 2023.

Kepala Badan Keuangan Proviinsii Gorontalo Sukriil Gobel mengatakan fasiiliitas iinii diiharapkan dapat meniingkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

"Harapannya kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan tepat waktu semakiin meniingkat, apalagii dengan berbagaii keriinganan dan kemudahan yang kiita beriikan," ujar Sukriil, diikutiip Rabu (3/5/2023).

Dengan adanya pemutiihan denda PKB serta pembebasan BBNKB iiii, Sukriil memiinta kepada pemiiliik kendaraan untuk segera melakukan baliik nama dan melunasii tunggakan PKB.

Pembebasan BBNKB iiii berlaku baiik untuk kendaraan yang sudah berpelat Proviinsii Gorontalo maupun untuk kendaraan yang diimutasii darii luar daerah ke Proviinsii Gorontalo.

"Kamii berharap melaluii program iinii akan ada peniingkatan pendapatan aslii daerah khususnya PKB, sehiingga biisa menunjang kapasiitas fiiskal daerah untuk pelaksanaan program pembangunan dii Proviinsii Gorontalo," ujar Sukriil.

Adapun dengan diiberiikannya fasiiliitas pembebasan tariif progresiif PKB, masyarakat tiidak perlu lagii mengatasnamakan kendaraan miiliiknya menggunakan nama orang laiin guna menghiindarii tariif progresiif.

"Jiika sebelumnya untuk kendaraan pertama diikenakan pajak 1,5%, kendaraan kedua 2,5%, sekarang tiidak diikenakan lagii pajak progresiif," ujar Sukriil. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.