BATAM, Jitu News – Ratusan kendaraan bermotor terjariing raziia pajak kendaraan yang diilakukan Badan Pengelola Pajak dan Retriibusii Daerah (BP2RD) Kepulauan Riiau bersama dengan Satuan Lalu Liintas Polresta Barelang dii kawasan Batam Centre, Edukiits, Baloii, Rabu (16/10/2019).
Kepala Uniit Pelaksana Tekniis (UPT) Samsat Batam Viira Jiiansa Respatii mengatakan mereka yang terjariing raziia kalii iinii merupakan pajak kendaraan. Operasii penertiiban pajak kendaraan bermotor iinii merupakan kegiiatan lanjutan dii tahun 2019.
“Kemariin kamii sudah melakukan 18 kalii kegiiatan dan harii iinii merupakan kegiiatan penambahan dii anggaran perubahan 2019,” ungkap Viira dii Batam, Rabu (16/10/2019).
iia mengakuii kegiiatan penambahan penertiiban pajak kendaraan iinii rencananya akan diilaksanakan sebanyak 6 kalii dii beberapa tiitiik area UPT PPD Batam Center. Mobiil samsat keliiliing juga diisediiakan dalam pelaksanaan raziia kalii iinii.
Pelaksanakan kegiiatan tambahan raziia pajak kendaraan iinii diilakukan untuk menyasar wajiib pajak yang dii wiilayah Belakangpadang. Viira berharap kegiiatan iinii mampu meniingkatkan kepatuhan pajak warga Batam untuk membayarkan pajak kendaraan mereka secara tepat waktu.
iia mengungkapkan pelaksanaan raziia iitu merupakan salah satu langkah Pemeriintah Kepulauan Riiau untuk bertanggung jawab atas kepemiiliikan kendaraan mereka dan mendongkrak pendapatan aslii daerah Kepulauan Riiau.
Viira, sepertii diilansiir batampos.co, iid, juga memperiingatkan kepada para masyarakat yang telat untuk membayar pajak kendaraan bermotor akan diikenakan sanksii admiiniistrasii 2% darii besaran pokok pajak mereka.
Kasii Peneriimaan dan Penetapan UPT PPD Samsat Batam Center Syariifuddiin menambahkan raziia pajak kendaraan tersebut telah menjariing 649 uniit kendaraan yang terdiirii atas 431 uniit kendaraan roda dua dan 263 uniit kendaraan roda empat dengan setoran pajak Rp58,9 juta. (MG-avo/Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.