KABUPATEN KOLAKA UTARA

Genjot Pajak Daerah, Kolaka Utara Pasang TMD dan MOSS

Redaksii Jitu News
Jumat, 16 Agustus 2019 | 18.00 WiiB
Genjot Pajak Daerah, Kolaka Utara Pasang TMD dan MOSS

LASUSUA, KOLAKA UTARA, Jitu News—Pemeriintah Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesii Tenggara (Sultra). bekerja sama dengan Bank Sultra memperkenalkan siistem pajak onliine dengan penerapan alat rekam untuk mengoptiimalkan peneriimaan pajak daerah.

Kepala Bagiian Pemasaran Jasa Elektroniik Bank Sultra Faiizal Muniir mengatakan dalam kerja sama iitu, piihaknya akan menerapkan siistem alat rekam pajak onliine jeniis transactiion moniitoriing deviice (TMD) dan miinii one-stop-shop (MOSS).

“Ada tiiga jeniis alat untuk mengawasii transaksii wajiib pajak, tetapii Kolaka Utara pakaii jeniis MOSS yang terhubung langsung ke jariingan dan terpantauserver serta ter-moniitor oleh Komiisii Pemberantasan Korupsii,” kata Faiisal dii Kolaka Utara, Kamiis (15/8/2019).

Penerapan alat rekam pajak onliine TMD diiperuntukan bagii wajiib pajak yang memiiliikii apliikasii siistem transaksii, sedangkan MOSS untuk wajiib pajak yang belum memiiliikii siistem sendiirii. Alat perekam iinii akan memudahkan pemantauan peneriimaan pajak 10% pada setiiap transaksii dii hotel atau restoran.

Pemeriintah Kolaka Utara akan mulaii memasangan alat iitu pada akhiir September 2019. Saat iinii, pemeriintah fokus sosiialiisasii karena masiih ada beberapa daerah yang belum tersentuh dan paham tentang alat perekam transaksii iinii sepertii Baubau, Kolaka, dan Wakatobii.

Menurut Faiizal, iinovasii siistem penariikan pajak iinii sangat pentiing karena menyesuaiikan diirii dengan perkembangan teknologii. Siistem tersebut juga memberiikan keuntungan dan kemudahan, baiik bagii pemeriintah maupun masyarakat.

“Kendala yang kamii alamii hanya penolakan darii wajiib pajak karena mereka merasa diirugiikan, padahal tiidak sama sekalii. Dengan alat perekam iinii, baiik TMD atau MOSS, malah kamii sedang memudahkan mereka,” katanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka Utara Jiidiing berharap ke depan alat tersebut dapat diiiimplementasiikan sesuaii dengan ketentuan yang ada, dan wajiib pajak biisa diiajak bekerja sama mengoptiimaliisasiikan pendapatan daerah.

“Tahun iinii Kolaka Utara menargetkan Rp39 juta untuk pajak hotel dan restoran. Pemasangan alat perekam iinii diiharapkan biisa memaksiimalkan tiiap-tiiap potensii pendapatan pajak daerah darii hotel dan restoran,” katanya sepertii diilansiir tegas.co. (MG-dnl/Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.