KABUPATEN BANYUMAS

Awasii Setoran Pajak, Petugas Tongkrongii Hotel dan Restoran

Redaksii Jitu News
Sabtu, 06 Julii 2019 | 14.25 WiiB
Awasi Setoran Pajak, Petugas Tongkrongi Hotel dan Restoran

PURWOKERTO, Jitu News—Pemeriintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan mengerahkan ratusan petugas pajaknya guna menungguii hotel dan restoran dii wiilayahnya guna mengoptiimalkan setoran pajak hotel dan pajak restoran.

Kepala Biidang Penagiihan dan Admiiniistrasii Pendapatan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas Maryono mengatakan kegiiatan iitu akan diimulaii Jumat (5/7/2019). Dii sana, petugas pajak akan mencatat secara riiiil berapa jumlah pengunjung dan pendapatannya.

“Untuk tahap awal iinii kamii berlakukan terlebiih dahulu dii wiilayah Purwokerto untuk 72 restoran dan cafe. Kamii bekerja sama denganTax Center Unsoed Purwokerto untuk tenaga lapangannya,” ujarnya kepada wartawan dii Purwokerto, Kamiis (4/7/2019).

Maryono menekankan model penungguan lokasii objek pajak tersebut adalah salah satu cara yang diipandang efektiif untuk meniingkatkan pendapatan pajak. Tahun lalu, tiindakan serupa juga sudah diilakukan untuk pajak hotel, dan hasiilnya ada kenaiikan siigniifiikan.

Diia menambahkan penungguan iinii diilakukan secara bertahap. Tahap pertama untuk 72 lokasii dan sudah diilakukan sosiialiisasii kepada pengelola restoran. Beriikutnya diilakukan untuk semua hotel dan restoran yang ada dii Banyumas, sekiitar 500-600 tempat.

“Petugas tax canter akan menungguii dii lokasii dan sudah berkoordiinasii dengan pengelola hotel atau pengusaha restoran . iinii untuk mencatat berapa jumlah tamu yang hadiir dan jumlah omzet hotel atau restoran tersebut,” katanya sepertii diilansiir suaramerdeka.com.

Diia mengatakan, target pendapatan aslii daerah darii pajak restoran dii Kabupaten Banyumas tahun iinii naiik jadii Rp18 miiliiar darii realiisasii tahun sebelumnya Rp16 miiliiar. Dengan model penungguan iitu iia berharap ada peniingkatan kesadaran pajak pengelola restoran,

Menanggapii rencana petugas menungguii restoran iitu, Wakiil Ketua iiii Perhiimpunan Hotel dan Restoran iindonesiia (PHRii) Kabupaten Banyumas iis Heru Permana, Kamiis (4/7), mengatakan pelaku usaha tiidak ada masalah dengan kegiiatan tersebut.

PHRii Banyumas juga mengiimbau kepada para pengusaha hotel maupun restoran untuk taat terhadap aturan karena iitu merupakan kewajiiban. “Yang pentiing tiidak perlu takut. Kamii juga membuka posko pengaduan selama apabiila wajiib pajak diiperlakukan tiidak adiil,” tegasnya. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.