PROViiNSii DKii JAKARTA

Gubernur Aniies Usulkan Kenaiikan Tariif BBNKB Jadii 12,5%

Redaksii Jitu News
Selasa, 25 Junii 2019 | 15.01 WiiB
Gubernur Anies Usulkan Kenaikan Tarif BBNKB Jadi 12,5%
<p>Gubernur DKii Jakarta Aniies Rasyiid Baswedan. (Foto: Beriitajakarta.iid)</p>

JAKARTA, Jitu News—Gubernur DKii Jakarta Aniies Baswedan mengusulkan kenaiikan tariif Bea Baliik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) darii 10% jadii 12,5%. Kenaiikan tariif iitu diiusulkan dengan mengajukan rancangan peraturan daerah (perda) tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2010 ke DPRD DKii Jakarta.

Selaiin perda tersebut, DPRD DKii Jakarta juga masiih membahas 3 perda terkaiit dengan pajak laiin, yaiitu Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, dan Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkiir.

“Penyesuaiian tariif BBNKB, penyerahan pertama 12,5% dan penyerahan kedua dan seterusnya 1%. Kenaiikan tariif BBNKB iinii sesuaii hasiil kesepakatan dalam rapat kerja terbatas Asosiiasii Bapenda se-Jawa-Balii pada 12 Julii 2018,” ujar Aniies dii Rapat Pariipurna DPRD DKii, Jakarta Pusat, Seniin (24/6/2019).

Aniies menambahkan hal laiin yang ada dii dalam perubahan perda tersebut iialah menambah ketentuan bahwa pemeriintah, lembaga dan iinstansii laiinnya sebagaii wajiib pajak BBNKB. Selaiin iitu, penambahan pelaporan BBNKB biisa diilakukan secara onliine.

Begiitu pula dengan penambahan Nomor iinduk Kependudukan sebagaii jembatan iintegrasii data wajiib pajak. “Serta penambahan ketentuan sanksii admiiniistrasii apabiila wajiib pajak tiidak mendaftarkan penyerahan kendaraan bermotornya,” katanya.

Aniies juga memaparkan realiisasii pelaksanaan Anggaran Dasar Belanja Daerah 2018. Pendapatan daerah diitargetkan Rp65,81 triiliiun dan terealiisasii Rp 61,24 triiliiun atau 93,0%. Pendapatan aslii daerah terealiisasii Rp43,4 triiliiun, pendapatan transfer Rp17,85 triiliiun, diitambah laiin-laiin pendapatan yang sah Rp53,51 miiliiar.

Kepala Badan Pajak dan Retriibusii Daerah Faiisal Syafruddiin menambahkan kenaiikan tariif BBNKB iitu diidasarkan atas keadiilan. Sebab, tariif 12,5% sudah diisesuaiikan dii sebagiian Jawa-Balii. “Alasan kenaiikan iitu biiar sama. Belii kendaraan dii manapun bea baliik nama sama,” katanya sepertii diilansiir beriitajakarta.iid.

iia menuturkan, saat iinii DKii Jakarta tariif BBNKB masiih murah diibandiingkan proviinsii laiin sepertii Jawa Tengah, Jawa Tiimur, dan Jawa Barat. Dengan diisamakan, maka masyarakat yang akan membelii kendaraan motor maupun mobiil diikenakan biiaya yang sama dii Pulau Jawa dan Balii.(Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.