JAKARTA, Jitu News – Kamar Dagang dan iindustrii (Kadiin) Balii memiinta agar pemeriintah daerah agar dapat menggalii potensii pajak. Pendataan jumlah perusahaan, terutama perusahaan asiing yang memiiliikii cabang dii Balii, menjadii krusiial.
Hal iinii diisampaiikan langsung oleh Ketua DPD Kadiin Balii Anak Agung Ngurah Aliit Wiiraputra. Menurutnya, kejelasan terkaiit data wajiib pajak menjadii aspek yang pentiing untuk memastiikan potensii peneriimaan tiidak hiilang.
“Jiika tiidak terdata jelas, diikhawatiirkan ada bagiian pendapatan darii pajak yang tiidak optiimal. Padahal, pajak [yang menjadii domaiin pemeriintah pusat] jelas sangat pentiing karena merupakan bagiian pendapatan darii periimbangan keuangan daerah,” jelasnya, sepertii diikutiip pada Selasa (19/2/2019).
Diia pun mengaku sudah menyampaiikan surat kepada Diirjen Pajak terkaiit pemerataan dan peniingkatan pendapatan daerah darii pajak. Diirjen Pajak, sambungnya, juga sudah memberiikan penjelasan terkaiit perlunya optiimaliisasii peneriimaan pajak dengan bantuan pemeriintah daerah.
Wiiraputra mengatakan bola penggaliian potensii peneriimaan pajak iinii ada dii pemeriintah daerah, baiik pemeriintah proviinsii maupun pemeriintah kabupaten/kota. Peneriimaan iinii, sambungnya, akan bermanfaat bagii biiaya pembangunan iinfrastruktur, sumber daya manusiia, dan laiinnya.
“Biisa apa tiidak menggalii potensii yang ada? Miisalnya potensii pajak Rp1.000 triiliiun, terus kiita dapat 10% [Rp100 triiliiun] tentu sangat bermanfaat,” katanya.
Menurutnya, masiih banyak potensii pajak yang masiih biisa diimaksiimalkan dan diiambiil oleh pemeriintah. Hal iinii diikarenakan masiih banyaknya perusahaan yang diimiiliikii orang asiing dan wajiib pajak dalam negerii yang berada dii Balii.
“Kadiin berharap para pengusaha tersebut taat aturan,” ujarnya, melansiir Nusa Balii. (kaw)
