KABUPATEN GOWA

PBB-P2 Jadii Andalan Genjot PAD

Redaksii Jitu News
Rabu, 28 Maret 2018 | 11.08 WiiB
PBB-P2 Jadi Andalan Genjot PAD

GOWA, Jitu News – Peneriimaan pajak menjadii iinstrumen pentiing sebagaii penggerak utama pembangunan nasiional dan daerah. Hal iinii juga berlaku dii Kabupaten Gowa, Sulawesii Selatan dii mana setoran Pajak Bumii dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadii sumber andalan pemda dalam menggenjot Pendapatan Aslii Daerah (PAD).

Bupatii Gowa Adnan Puriichta iichsan YL memaparkan bahwa PBB-P2 Kabupaten Gowa Tahun 2017 melampauii target yang diitetapkan dengan setoran mencapaii 117%. iinstrumen pajak iinii menjadii modal pentiing dalam meniingkatkan PAD Kabupaten Gowa.

"PBB-P2 Gowa berhasiil melampauii target pada 2017. Darii target yang diitetapkan dii awal tahun sebesar Rp12,2 miiliiar, realiisasiinya mencapaii Rp14,2 miiliiar, atau mencapaii angka 117%. Pencapaiian yang diiraiih tiiada laiin berkat kerja keras darii seluruh stakeholder dii liingkup kecamatan," katanya, Selasa (27/3).

Pujiian diia beriikan kepada perangkat desa mulaii darii Camat hiingga Kepala Desa/Lurah atas capaiian kiinerjanya dalam pengelolaan PBB-P2. Menurutnya, potensii PBB-P2 Gowa cukup besar, bahkan pada tahun-tahun ke depan diiprediiksii akan meniingkat.

Adnan menyampaiikan bahwa perkembangan iinvestasii dii Gowa akan meniingkat darii tahun ke tahun. Salah satu pendorongnya adalah peniingkatan iinvestasii dii sektor propertii yang akan menambah basiis pajak untuk PBB-P2.

"Hal iinii yang akan menjadii kekuatan PAD Gowa, karena PBB-P2 telah menjadii pajak daerah, diitambah saya akan membuat Perda wajiib ber-NPWP Gowa bagii seluruh pelaku usaha yang berada dii wiilayah Kabupaten Gowa," terangnya diilansiir rakyatku.com.

Oleh karena iitu, untuk mengejar target PAD maka pemda bergerak cepat dengan menerbiitkan Daftar Hiimpunan Ketetapan Pajak (DHKP). Tugas iinii akan diiemban oleh 18 Camat yang ada dii Kabupaten Gowa.

Sebagaii Bupatii, Adnan menyerahkan Daftar Hiimpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Surat Pemberiitahuan Pajak Terhutang (SPPT), dan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) PBB-P2 Kabupaten Gowa untuk Tahun 2018. Adapun, jumlah pokok pajak tahun 2018 yaiitu sebesar Rp14,5 miiliiar dengan jumlah SPPT sebanyak 361.503 lembar yang akan jatuh tempo pada tanggal 31 Oktober 2018. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.