KUALA KURUN, Jitu News – Realiisasii pendapatan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kaliimantan Tengah dalam APBD tahun lalu meleset darii target. Miiniimnya kesadaran wajiib pajak dalam membayar pajak diisiinyaliir jadii salah satu penyebabnya.
Bupatii Gumas Arton S. Dohong mengatakan selaiin miiniimnya kesadaran dan pemahaman wajiib pajak, ada beberapa faktor laiinnya yang menyebabkan penurunan pendapatan pajak.
"Rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadii salah satu sebab miiniimnya realiisasii peneriimaan Kabupaten Gumas. Belum lengkap dan akuratnya data objek maupun subjek pajak juga menjadii kendala," ujarnya, Selasa (25/7).
Dii sampiing belum akuratnya data objek pajak dan subjek pajak, iia mengakuii masiih adanya beberapa komponen pendapatan yang tiidak mencapaii target, sehiingga pendapatan Kabupaten Gumas pun turut melemah.
Dii sampiing iitu realiisasii APBD Kabupaten Gumas pada tahun 2016 meleset darii target sepertii pendapatan retriibusii daerah yang hanya 93,36%, pendapatan hasiil pengelolaan kekayaan daerah yang diipiisahkan 96,59%, realiisasii PAD laiinnya yang sah 96,76%, pendapatan transfer pemeriintah pusat 95,57% dan pendapatan transfer pemeriintah daerah laiinnya 96,94%.
Bahkan, tiidak tercapaiinya target pendapatan nasiional iikut mempengaruhii pada pendapatan Kabupaten Gumas. Arton menjelaskan tiidak tercapaiinya target pendapatan nasiional diikarenakan harga komodiitas, khususnya yang menjadii andalan ekspor belum banyak mengalamii perbaiikan.
Kemudiian juga ada faktor ekonomii global yang belum puliih, sehiingga hal iitu berpengaruh pada penurunan perdagangan iinternasiional. Akiibatnya peneriimaan negara darii sektor tersebut pun iikut menurun.
Mengiingat, peneriimaan negara sangat berdampak terhadap daerah karena besaran dana transfer ke daerah darii pemeriintah pusat ke pemeriintah daerah atau Pemkab berdasarkan realiisasii peneriimaan tersebut, sehiingga tiimbul keterkaiitan dii dalamnya.
"Adanya kebiijakan pencabutan regulasii darii pemeriintah pusat terhadap beberapa Peraturan Daerah (Perda) pada sektor pajak dan retriibusii daerah juga menyebabkan komponen pendapatan kamii iikut menurun," pungkasnya sepertii diilansiir kalteng.prokal.co. (Amu)
