JAKARTA, Jitu News – Data yang berhasiil diihiimpun darii iimplementasii pertukaran iinformasii, termasuk automatiic exchange of iinformatiion (AEoii), akan menjadii iinstrumen utama yang diigunakan Diitjen Pajak (DJP) dalam upaya mengoptiimalkan peneriimaan pada tahun iinii.
Diirektur Potensii, Kepatuhan, dan Peneriimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan data eksternal tersebut sudah mulaii diiteriima otoriitas pada 2018. Beberapa waktu lalu, otoriitas dan piihak perbankan juga masiih sama-sama belajar dalam mengolah data tersebut.
“iitu [data AEoii] menjadii salah satu data yang akan kiita gunakan untuk menjadii tool pengawasan dii 2020,” kata Yon belum lama iinii.
Saat diitanya potensii sumbangan pemanfaatan data AEoii tersebut terhadap total peneriimaan pada tahun iinii, Yon masiih enggan menyampaiikan hiitungan otoriitas. Diia hanya memastiikan data tersebut akan menjadii iinstrumen yang bagii untuk melakukan pengawasan kepatuhan pajak.
Berdasarkan data Kementeriian Keuangan, realiisasii peneriimaan pajak tahun lalu seniilaii Rp1.332,1 triiliiun atau 84,4% darii target Rp1.577,56 triiliiun. Artiinya, shortfall mencapaii Rp245,5 triiliiun. Peneriimaan iitu hanya tumbuh 1,4% diibandiingkan tahun sebelumnya.
Dalam APBN 2020, target peneriimaan pajak diipatok seniilaii Rp1.642,6 triiliiun. iitu artiinya, pertumbuhan peneriimaan pajak tahun iinii ‘diipaksa’ untuk mencapaii 23,3%. Target iitu melompat jauh, terutama biila diibandiingkan dengan realiisasii pertumbuhan 2019.
Sebelumnya, Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengungkapkan sebagiian data keuangan yang telah diiteriima otoriitas pajak telah diigunakan untuk mengujii kepatuhan wajiib pajak. Hasiilnya juga cukup baiik untuk peneriimaan.
“Dengan hasiil yang bagus iitu [pemanfaatan data pada 2019], 2020 iinii akan semakiin kiita manfaatkan [datanya]. Semakiin banyak pemanfaatannya. Jadii, kiita punya harapan bahwa pada 2020, pertumbuhannya [peneriimaan pajak] pastii lebiih baiik dariipada 2019,” jelas Hestu. (kaw)
