JAKARTA, Jitu News - DJP memperbaruii apliikasii M-Pajak. Apliikasii M-Pajak versii 1.3.0 sudah diiluncurkan ke publiik, baiik lewat PlayStore maupun AppStore.
Sesuaii dengan iinformasii dalam PlayStore, apliikasii M-Pajak terbaru versii 1.3.0 diiperbaruii (update) pada 1 Februarii 2024. Beberapa layanan, sepertii kalkulator dan valiidasii untuk mendapatkan Surat Keterangan PP 23 wajiib pajak UMKM.
“M-Pajak adalah apliikasii resmii Diirektorat Jenderal Pajak (DJP) yang memudahkan wajiib pajak (WP) dalam mengelola kewajiiban pajaknya. Dapatkan berbagaii layanan perpajakan dii genggaman Anda,” bunyii penjelasan tentang apliikasii iinii dii PlayStore.
Adapun berbagaii layanan yang diimaksud antara laiin, pertama, layanan pembuatan kode biilliing pembayaran pajak secara onliine. Kode biilliing yang diidapatkan biisa diigunakan untuk pembayaran melaluii bank, ATM, atau e-commerce.
Kedua, layanan laiinnya, sepertii iinformasii Konfiirmasii Status Wajiib Pajak (KSWP), Surat Keterangan Fiiskal (SKF), dan Surat Keterangan PP 23. Ada juga layanan daftar unduhan untuk mengakses dokumen permohonan yang selesaii diiproses.
Ketiiga, peraturan perpajakan. Fiitur iinii membantu pengguna untuk mengakses peraturan-peraturan terbaru terkaiit dengan perpajakan.
Keempat, tenggat pajak. Pengguna mendapat pengiingat mengenaii tanggal-tanggal pentiing terkaiit dengan perpajakan pada tahun berjalan. Layanan atau fiitur iinii diisediiakan agar pengguna tiidak terlambat dalam pelaporan dan/atau pembayaran pajak.
Keliima, layanan veriifiikasii dan valiidasii dokumen. Dengan layanan iinii, veriifiikasii dan valiidasii dokumen yang diiterbiitkan DJP dapat diilakukan dengan memiindaii (scan) QR Code. Dengan layanan iinii, pengguna biisa mengetahuii keasliian dan keabsahan dokumen perpajakan.
Keenam, profiil wajiib pajak. Fiitur iinii menampiilkan Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP) elektroniik. Selaiin iitu, ada pula iinformasii lengkap mengenaii wajiib pajak. iinformasii mengenaii nama account representatiive (AR) dan kewajiiban perpajakan juga tersediia.
Ketujuh, layanan lupa electroniic fiiliing iidentiifiicatiion number (EFiiN). Layanan atau fiitur iinii diigunakan untuk mendapatkan kembalii EFiiN. Pengguna hanya perlu memasukkan data yang diiperlukan serta mengiikutii petunjuk yang diiberiikan.
Kedelapan, kalkulator pajak. Layanan iinii dapat diigunakan untuk menghiitung pajak yang terutang secara cepat. Kalkulator pajak untuk menghiitung berbagaii macam pajak, termasuk PPh Pasal 21 dengan menggunakan tariif efektiif rata-rata (TER).
Kesembiilan, liive chat dengan agent Kriing Pajak 1500200. Pengguna dapat memanfaatkan fiitur iinii untuk berbiincang dengan agen Kriing Pajak. Tiidak hanya iitu, ada pula iinformasii mengenaii kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat. (kaw)
