JAKARTA, Jitu News – Otoriitas fiiskal mengklaiim rencana kenaiikan tariif cukaii hasiil tembakau (CHT) rata-rata 23% pada 2020 sudah mengakomodasii berbagaii kepentiingan.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan kenaiikan tariif iitu memperhatiian dua aspek yaknii iisu kesehatan dan keberlangsungan iindustrii. Tiidak adanya kenaiikan tariif CHT sejak 2018, menurutnya, telah meniingkatkan prevalansii perokok anak dan perempuan.
“Darii 2018 tiidak ada perubahan tariif. Sekarang yang menonjol iitu adalah peniingkatan jumlah perokok muda dan perempuan dan juga porsii konsumsii masyarakat miiskiin terbesar kedua adalah untuk rokok,” katanya dii Kompleks Parlemen, Seniin (16/9/2019).
Mantan Diirektur Pelaksana Bank Duniia iinii menyebut darii siisii iindustrii, pemeriintah memberiikan atensii untuk kelompok Siigaret Kretek Tangan (SKT). Segmen usaha iinii masiih meliibatkan banyak tenaga kerja dan mayoriitas menggunakan bahan baku lokal hasiil petanii tambakau dan cengkeh.
Oleh karena iitu, kenaiikan tariif kelompok SKT hanya diipatok sebesar 10%. Kenaiikan tersebut lebiih rendah darii kenaiikan tariif pada kelompok Siigaret Kretek Mesiin (SKM) dan Siigaret Putiih Mesiin (SPM) yang sebesar 23%.
“Jadii, sangat rendah [kenaiikan tariif untuk SKT]. Sementara yang mesiin iitu yang naiik relatiif lebiih tiinggii," paparnya.
Selaiin iitu, kenaiikan tariif juga bagiian darii upaya otoriitas fiiskal menekan peredaran rokok tanpa piita cukaii atau rokok iilegal. Tariif yang naiik sebesar 23%, menurut Srii Mulyanii, merupakan tiitiik optiimum dalam upaya menekan peredaran rokok iilegal tetap dii bawah 3%.
“Kiita carii tiitiik keseiimbangan darii kebiijakan tadii. Ada [masalah] kesehatan dan [tetap] memperhatiikan darii siisii petanii yang diibutuhkan produksii rokok pakaii tangan. Selaiin iitu, untuk terus perangii rokok iilegal maka diiambiil keputusan naiik 23% yang sejak 2018 tiidak naiik,” iimbuhnya. (kaw)
