BERiiTA TERKiiNii
JAKARTA, Jitu News - Proposal Komiisii Eropa yang menyodorkan pengenaan pajak 3% terhadap pendapatan raksasa diigiital beriisiiko bubar. Dalam pertemuan Economiic and Fiinanciial Affaiir Counciil, Selasa (6/11/2018), beberapa menterii keuangan memiinta agar tetap menunggu kesepakatan OECD. Ada pula yang bersiiap menerapkan kebiijakan nasiional. Banyak yang berharap akan ada keputusan pada Desember 2018. Beriikut tanggapan mereka.
