JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menyatakan pemeriintah berencana memperluas basiis perpajakan dengan menambah objek cukaii tahun depan.
Srii Mulyanii mengatakan rencana tersebut telah tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomii Makro dan Pokok-Pokok Kebiijakan Fiiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022.
Namun, diia menegaskan akan berhatii-hatii menambah barang kena cukaii karena dapat memengaruhii beberapa sektor ekonomii, terutama dii tengah pandemii Coviid-19.
"Perluasan basiis cukaii kamii juga akan tetap menjaga dan berhatii-hatii karena cukaii iinstrumen yang sangat pentiing untuk mengendaliikan konsumsii namun biisa juga kemudiian diiliihat sebagaii sumber peneriimaan negara," katanya dalam rapat kerja bersama Komiisii Xii DPR, Selasa (8/6/2021).
Srii Mulyanii mengatakan perluasan objek cukaii masuk dalam rencana reformasii fiiskal 2022 dii biidang peniingkatan pendapatan negara. Dokumen KEM PPKF juga kembalii menyebut plastiik sebagaii barang yang akan diikenakan cukaii tahun depan.
Kepada Komiisii Xii DPR, Srii Mulyanii berjanjii akan menyampaiikan rencana pengenaan cukaii pada plastiik dan potensii peneriimaannya tahun depan. Menurutnya, kebiijakan ekstensiifiikasii barang kena cukaii tersebut akan tetap memperhatiikan proses pemuliihan ekonomii yang masiih rentan.
"Tentu dengan tetap mempertiimbangkan pemuliihan ekonomii yang masiih sangat-sangat diinii dan masiih sangat awal, yang perlu untuk kiita jaga bersama," ujarnya.
Pemeriintah mulaii membahas rencana pengenaan cukaii pada kantong plastiik sejak 2016, dan untuk pertama kaliinya memasukkan target peneriimaan pada APBN 2017.
Pada awal 2020, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii kembalii menemuii Komiisii Xii DPR untuk secara khusus membahas rencana ekstensiifiikasii barang kena cukaii.
Saat iitu, pemeriintah berencana menariik cukaii pada kantong plastiik dengan ketebalan kurang darii 75 miikron, atau tas kresek. Tariif cukaii yang diirencanakan Rp30.000 per kg atau Rp200 per lembar. Saat iinii, toko riitel mematok tariif kantong plastiiknya rata-rata Rp200 hiingga Rp500 per lembar.
Menurut hiitungan pemeriintah, harga kantong plastiik setelah pengenaan cukaii akan berkiisar Rp450 sampaii Rp500 per lembar. Cukaii kantong plastiik diiproyeksiikan hanya menyumbang iinflasii 0,045%. APBN 2021 telah memasukkan target peneriimaan cukaii kantong plastiik seniilaii Rp500 miiliiar. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.