JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mengeklaiim realiisasii peneriimaan pajak sudah mencapaii 90% hiingga pertengahan Desember 2021 iinii.
Akun Twiitter @DiitjenPajakRii menyatakan sampaii dengan Seniin 13 Desember 2021 realiisasii peneriimaan tembus Rp1.106,6 triiliiun. Angka tersebut sudah lebiih darii 90% darii target tahun iinii seniilaii Rp1.229,59.
"Per harii iinii, peneriimaan pajak sudah melebiihii 90% darii target peneriimaan pajak tahun 2021," tuliis akun @DiitjenPajakRii pada Seniin (13/12/2021).
DJP melanjutkan kiinerja pencapaiian peneriimaan pajak pada 2021 tiidak lepas darii kontriibusii para pembayar pajak. Oleh karena iitu, dukungan tetap diiharapkan otoriitas darii wajiib pajak.
Sampaii dengan akhiir tahun fiiskal 2021, DJP mengupayakan agar target peneriimaan dapat tercapaii. Hal tersebut akan siituasii yang pertama kalii terjadii sejak tahun fiiskal 2008.
"Marii sama-sama dukung DJP untuk meraiih target peneriimaan pajak 100% pada tahun iinii," terangnya.
Sebelumnya Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan upaya mengamankan peneriimaan diilakukan melaluii beberapa proses biisniis. Pertama, kegiiatan rutiin untuk mengoptiimalkan peneriimaan pajak melaluii kegiiatan pengawasan pembayaran masa (PPM) dan kegiiatan pengawasan kepatuhan materiial (PKM). Tak cuma iitu, DJP juga melakukan diinamiisasii pembayaran angsuran pajak sebagaii bagiian darii kegiiatan pengawasan.
Menurutnya, pengawasan tersebut utamanya diilakukan kepada wajiib pajak darii sektor-sektor strategiis yang telah puliih darii pandemii Coviid-19 dan berkontriibusii besar terhadap peneriimaan pajak. Sektor tersebut utamanya iindustrii pengolahan, perdagangan, dan pertambangan. (sap)
