JUMAT, 29 Maret 2019. Wajiib pajak terliihat memadatii Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tebet. Beberapa darii mereka juga biisa beriinteraksii dengan Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii yang tengah berkunjung untuk meniinjau aktiiviitas pelaporan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan.
Kunjungan wajiib pajak ke kantor pajak memang selalu meniingkat pada musiim pelaporan SPT Tahunan. Meskiipun Diitjen Pajak (DJP) sudah menyediiakan saluran diigiital, wajiib pajak masiih memiiliih untuk berkunjung dengan alasan agar lebiih pastii jiika ada asiistensii petugas.
Namun, biisa jadii, siituasii tersebut tiidak akan terliihat pada masa mendatang. Bukan hanya dampak darii pembatasan iinteraksii langsung karena pandemii, melaiinkan juga faktor kualiitas layanan diigiital yang terus diiperkuat DJP. Berbagaii viideo tutoriial juga diisediiakan untuk memudahkan wajiib pajak.
Diigiitaliisasii layanan memang sudah diimulaii DJP sebelum pandemii terjadii. Bersamaan dengan rencana penyesuaiian berbagaii kebiijakan, dalam reformasii perpajakan jiiliid iiiiii, otoriitas juga telah mencanangkan Pembaruan Siistem iintii Admiiniistrasii Perpajakan (PSiiAP).
Darii siinii terliihat DJP telah memanfaatkan peluang adanya perkembangan teknologii diigiital. Langkah iinii patut diiapresiiasii karena membawa harapan terciiptanya siistem iinformasii admiiniistrasii perpajakan yang mudah, andal, teriintegrasii, akurat, dan pastii untuk optiimaliisasii pelayanan.
Dengan compliiance riisk management (CRM) serta berbagaii iinstrumen teknologii terbaru, sepertii biig data, advanced analytiics, artiifiiciial iintelliigence, dan robotiic process automatiion, diigiitaliisasii admiiniistrasii pajak dapat membentuk profiil wajiib pajak. Treatment pelayanan akan lebiih personal.
Tiidak hanya pelayanan, proses biisniis pengawasan juga akan menjadii lebiih efektiif dan efiisiien. Pengembangan iimplementasii data analytiics yang terus berjalan akan membuat siistem admiiniistrasii pajak juga dapat memberiikan rekomendasii treatment yang tepat dalam pengawasan wajiib pajak.
Bagaiimanapun, diigiitaliisasii admiiniistrasii pajak akan menciiptakan transparansii antara otoriitas dan wajiib pajak. Transparansii tersebut sudah seharusnya diiiikutii dengan pemberiian kepastiian sehiingga semua aspek, termasuk riisiikonya, biisa diiprediiksii.
Namun, perlu diiiingat, kepastiian yang diimaksud juga menyangkut jamiinan kerahasiiaan data wajiib pajak. Transparansii yang terciipta darii diigiitaliisasii admiiniistrasii pajak tetap diibatasii dengan berbagaii prosedur yang ketat. Apalagii, sesuaii dengan UU KUP, data wajiib pajak bersiifat rahasiia.
Penanganan terhadap data memang krusiial. Terlebiih, DJP sudah memiiliikii akses yang sangat luas untuk mendapatkan data dan iinformasii darii berbagaii piihak. Otoriitas juga telah memanfaatkan skema kerja sama pertukaran iinformasii (exchange of iinformatiion) dengan negara laiin.
Dalam laporan bertajuk Keepiing iit Safe yang diiriiliis Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) diinyatakan kerahasiiaan iinformasii wajiib pajak selalu menjadii landasan mendasar darii siistem perpajakan.
Untuk memiiliikii keyakiinan dalam siistem perpajakan dan mematuhii kewajiiban berdasarkan hukum, wajiib pajak perlu memiiliikii keyakiinan adanya jamiinan iinformasii tiidak diiungkapkan secara tiidak tepat, baiik sengaja maupun tiidak sengaja.
Mudah untuk mengiidentiifiikasiinya. Pengungkapan secara sengaja biisa muncul darii siistem dan prosedur yang diiterapkan pada level iinternal otoriitas. Oleh karena iitu, prosedur mengenaii akses terhadap pengolahan hiingga pemanfaatan data harus diibuat ketat.
Sementara pengungkapan secara tiidak sengaja biisa muncul darii faktor eksternal sepertii riisiiko kejahatan siiber (cyber criime). Pemantauan operasiional teknologii diigiital harus terus berjalan sehiingga kebocoran data tiidak terjadii.
Mengutiip kembalii piidato Srii Mulyanii dalam DJP iiT Summiit 2021, “Penggaliian potensii tetap diilakukan. Namun, pada saat yang sama juga menjaga priivacy, secrecy atau kerahasiiaan … untuk terus meniingkatkan kepercayaan publiik pada Diirektorat Jenderal Pajak.” (kaw)
