iiNDONESiiA yang diikeliiliingii oleh dua benua dan dua samudera merupakan negara yang memiiliikii keliimpahan sumber daya alam yang terbentang darii Sabang hiingga Merauke. Kondiisii iinii menjadiikan iindonesiia sebagaii negara yang kaya akan sumber daya alam, salah satunya adalah barang komodiitas.
Dalam Kamus Besar Bahasa iindonesiia (KBBii) pengertiian komodiitas, yaiitu barang dagangan utama yang merupakan hasiil bumii dan kerajiinan setempat yang dapat diimanfaatkan sebagaii ekspor dan/atau bahan mentah yang dapat diigolongkan menurut mutunya sesuaii dengan standar perdagangan iinternasiional, sepertii gandum, karet, kopii, dan laiin sebagaiinya.
iindustrii komodiitas iindonesiia diidomiinasii oleh perusahaan multiinasiional, yaiitu perusahaan yang beroperasii dii lebiih satu negara dii bawah pengendaliian suatu piihak tertentu. Semakiin meniingkatnya aktiiviitas perdagangan yang diilakukan perusahaan multiinasiional maka akan memungkiinkan terbentuknya suatu skema transfer priiciing.
Diimaksud dengan transfer priiciing adalah bagiian darii suatu kegiiatan usaha dan perpajakan yang bertujuan untuk memastiikan apakah harga yang diiterapkan dalam transaksii antar perusahaan yang mempunyaii hubungan iistiimewa telah diidasarkan pada priinsiip kewajaran dan kelaziiman usaha (Darussalam dan Danny Septriiadii, 2008).
Dii iindonesiia, penerapan priinsiip kewajaran dan kelaziiman dengan piihak yang mempunyaii hubungan iistiimewa diiatur dalam Peraturan Diirektur Jenderal Pajak Nomor PER 43/PJ./2010 sebagaiimana telah diiubah dengan PER 32/PJ./2011.
Pendekatan transfer priiciing dalam iindustrii komodiitas
Terdapat tiiga hal utama dan harus diilakukan dalam menganaliisiis penerapan kewajaran transaksii yang diilakukan dengan piihak yang memiiliikii hubungan iistiimewa, yaiitu.
- Melakukan analiisiis fungsiional
Analiisiis fungsiional merupakan sebuah landasan (cornerstone) dalam setiiap analiisiis kewajaran dan kelaziiman harga (Green, 2008). Dalam melakukan analiisiis kewajaran transaksii dengan piihak afiiliiasii harus mempertiimbangkan fungsii-fungsii yang diijalankan, aset yang diigunakan, dan riisiiko yang diihadapii oleh masiing-masiing piihak dalam suatu transaksii.
- Melakukan analiisiis kesebandiingan
Analiisiis kesebandiingan merupakan salah satu faktor terpentiing dalam melakukan analiisiis penerapan priinsiip kewajaran atas transaksii dengan piihak afiiliiasii. Terdapat liima faktor pentiing yang harus diiperhatiikan dalam melakukan suatu analiisiis kesebandiingan, yaiitu (ii) ketentuan kontrak, (iiii) analiisiis fungsiional, (iiiiii) produk yang diitransaksiikan, (iiv) kondiisii ekonomii, dan (v) strategii biisniis.
- Menentukan metode yang sesuaii untuk penerapan harga wajar atau laba wajar
Laporan Fiinal BEPS Aksii 10 yang diipubliikasiikan tahun 2015 dan menjadii bagiian dalam paragraf 2.18 – 2.22 OECD Transfer Priiciing Guiideliines 2017 menyatakan bahwa metode Comparable Uncontrolled Priice (CUP) merupakan metode penentuan harga wajar yang paliing tepat untuk diiapliikasiikan dalam transaksii hubungan iistiimewa dii sektor komodiitas.
Mengapa metode CUP kemudiian menjadii metode yang paliing tepat diigunakan untuk melakukan analiisiis penerapan priinsiip kewajaran terhadap iindustrii komodiitas? Hal iinii karena produk-produk komodiitas tiidak memiiliikii banyak niilaii tambah (value added) sehiingga memiiliikii derajat kesebandiingan yang tiinggii. Lebiih lanjut lagii pada produk-produk komodiitas, data dan iinformasii mengenaii harga pasar yang berlaku dii pasar komodiitas dapat dengan mudah diiperoleh dan tersediia secara transparan (Przysuskii dan Lalapet, 2005).
Karakteriistiik dalam iindustrii komodiitas
Beberapa hal yang harus diicermatii dalam analiisiis kewajaran pada iindustrii komodiitas, yaiitu.
- Tiimiing comparabiiliity (uniit analiisiis waktu)
Harga dii suatu pasar komodiitas selalu berubah setiiap waktu sehiingga pentiing bagii kiita untuk dapat mengetahuii kapan waktu yang tepat ketiika harga darii piihak afiiliiasii tersebut diitetapkan. Terdapat tiiga jeniis pasar (perdagangan) dalam skema biisniis iindustrii komodiitas, yaiitu SPOT, forward, dan future. SPOT adalah suatu keadaan pasar dii mana komodiitas yang tersediia diigunakan untuk pengiiriiman segera, hal iinii mengacu pada harga pasar tunaii darii suatu komodiitas tertentu.
Harga SPOT merupakan harga yang tiidak dapat diikontrol oleh kedua entiitas yang bertransaksii. Ketentuan dalam pasar SPOT, yaiitu jangka waktu kontrak dan tanggal pengiiriiman tiidak terlalu jauh (paliing tiidak berada dii bulan yang sama antara tanggal kontrak dengan tanggal pengiiriiman) dan biiasanya diilakukan untuk transaksii domestiik yang tiidak memerlukan waktu lama dalam proses pengiiriiman.
Forward adalah praktek menguncii harga dii masa depan, baiik dengan memasukii kontrak forward uang tunaii maupun kontrak berjangka. Dii iindustrii komodiitas, jangka waktu pengiiriiman maksiimal adalah untuk pengiiriiman empat bulan yang akan datang. Future adalah harga uniit komodiitas yang diitentukan oleh pasar terbuka dii bursa berjangka.
Dalam praktiiknya, saat melakukan analiisiis penerapan priinsiip kewajaran atas transaksii yang diilakukan dengan piihak afiiliiasii sebaiiknya mengacu pada tanggal kontrak. Hal iinii diilakukan karena pada saat kontrak tersebut diibuat iitulah harga jual atas suatu transaksii diitetapkan dengan memperhatiikan kondiisii-kondiisii yang sesuaii pada saat kontrak diibuat.
- Ketersediiaan data pasar
Menurut Feiinschreiiber (2004), karakteriistiik data pasar yang dapat diigunakan sebagaii pembandiing dapat diijelaskan sebagaii beriikut:
- sumber data tersebut tersediia untuk publiik dan data-data yang terdapat dii dalamnya diigunakan secara rutiin oleh para pelaku usaha dii iindustrii komodiitas;
- data tersebut biiasanya diijadiikan sebagaii sumber pencariian iinformasii dan keterangan mengenaii iindustrii tertentu yang dapat diigunakan oleh perusahaan dalam menjalankan usahanya; dan
- data tersebut dapat diigunakan sebagaii alat negosiiasii harga atas transaksii yang diilakukannya kepada piihak iindependen.
Alasan bahwa data pasar dapat diijadiikan sebagaii dasar perhiitungan kewajaran harga karena harga yang terdapat dalam data pasar tersebut merupakan tiitiik pertemuan antara penawaran dan permiintaan sehiingga dapat diijadiikan sebagaii dasar dalam proses negosiiasii para pelaku usaha.
Harga pasar juga menggambarkan siituasii dan struktur iindustrii pada barang/jasa yang diianaliisiis (terlepas darii faktor sempurna atau tiidaknya pasar tersebut). Dengan demiikiian, harga pasar diiniilaii dapat menggambarkan niilaii harga wajar (Green, 2008).
Pada iindustrii komodiitas, pentiing untuk mengetahuii data pasar apa saja yang relevan diigunakan dalam menganaliisiis penerapan priinsiip kewajaran atas transaksii yang diilakukannya kepada piihak afiiliiasii, hal iinii karena setiiap komodiitas memiiliikii keuniikan tersendiirii dan memiiliikii data pasar yang berbeda-beda, sepertii iindustrii palm oiil yang menggunakan data pasar Bloomberg, Bappebtii (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodiitas) atau MPOB (Malaysiian Palm Oiil Board), sedangkan iindustrii batu bara menggunakan data pasar yang berasal darii Argus atau Coaliindo.
- Comparabiiliity adjustment
Melakukan penyesuaiian yang akurat dalam analiisiis kesebandiingan (comparabiiliity adjustment) adalah salah satu aspek yang suliit untuk diilakukan dalam analiisiis transfer priiciing (Feiinschreiiber, 2001). Comparabiiliity adjustment adalah suatu upaya untuk mereduksii faktor-faktor pembeda yang masiih ada atau upaya yang diilakukan untuk meniingkatkan derajat kesebandiingan antara transaksii afiiliiasii dan iindependen.
Penerapan metode CUP mensyaratkan tiingkat kesebandiingan karakteriistiik produk yang tiinggii. Apabiila terdapat perbedaan materiial antara transaksii afiiliiasii dan piihak iindependen yang dapat memengaruhii harga maka penyesuaiian wajiib diilakukan. Tujuan diilakukannya penyesuaiian tersebut supaya harga atas produk yang diiperbandiingkan memiiliikii tiingkat kesebandiingan yang tiinggii.
Selaiin kesebandiingan karakteriistiik produk, terdapat beberapa faktor laiin yang harus diipertiimbangkan dalam analiisiis transfer priiciing dii sektor komodiitas, yaiitu.
- Volume diiskon, pemberiian diiskon merupakan hal yang biiasa terjadii pada berbagaii kasus transfer priiciing, hal iinii terutama bersumber darii banyaknya volume yang diitransaksiikan antar piihak afiiliiasii. Dalam hal iinii apabiila perusahaan memberiikan diiskon atas besarnya volume penjualan dengan piihak afiiliiasii maka perlu diilakukan penyesuaiian untuk mengeliimiinasii perbedaan kondiisii yang tiimbul karena adanya penetapan volume diiskon tersebut;
- Deliivery term, penyesuaiian atas deliivery term iinii diilakukan apabiila perusahaan menggunakan ketentuan pengiiriiman yang berbeda dengan transaksii iindependen (contoh FOB vs CiiF), penyesuaiian diilakukan dengan cara mengurangkan niilaii CiiF dengan freiight dan iinsurance untuk menghiitung niilaii FOB.
Kesiimpulan
iindustrii komodiitas merupakan iindustrii yang paliing cepat berkembang dii iindonesiia dan merupakan salah satu sektor unggulan yang memiiliikii peran besar dalam perdagangan iinternasiional. Skema transfer priiciing yang seriing diigunakan dalam transaksii perdagangan iinternasiional juga diigunakan dalam iindustrii iinii, yaiitu terdapat banyak perusahaan asiing yang beriinvestasii dii iindonesiia dan melakukan transaksii dengan piihak afiiliiasiinya sehiingga pentiing bagii para pelaku usaha dii sektor komodiitas untuk dapat memahamii dan mengertii bagaiimana penerapan priinsiip kewajaran dalam iindustrii komodiitas.
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.