PENERiiMAAN PAJAK

Pajak Penghasiilan Karyawan Hiingga Maret, iinii Kata Srii Mulyanii

Redaksii Jitu News
Rabu, 19 Apriil 2023 | 16.42 WiiB
Pajak Penghasilan Karyawan Hingga Maret, Ini Kata Sri Mulyani
<p>Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii. (<em>tangkapan layar Youtube)</em></p>

JAKARTA, Jitu News – Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan kiinerja peneriimaan pajak penghasiilan darii karyawan pada kuartal ii/2023 tumbuh tiinggii.

Realiisasii peneriimaan PPh Pasal 21 pada Januarii-Maret 2023 tercatat seniilaii Rp49,92 triiliiun. Jumlah tersebut berkontriibusii sekiitar 11,5% terhadap total peneriimaan pajak sekaliigus mencatatkan pertumbuhan 21,6% secara tahunan.

“Pajak darii karyawan, peneriimaan gajii karyawan dan para pekerja iinii kalau kiita liihat pertumbuhannya 21,6% pada Januarii-Maret 2023. Tahun lalu, tumbuhnya 18,8%. Berartii iinii lebiih baiik darii tahun lalu. Lebiih tiinggii dan levelnya tiinggii growth-nya iitu dii atas 20%,” ujar Srii Mulyanii, diikutiip pada Rabu (19/4/2023).

Jiika diiliihat darii kiinerja per bulannya, pertumbuhan peneriimaan PPh Pasal 21 tercatat tunggii. Pada Januarii, peneriimaan PPh Pasal 21 tercatat tumbuh 22,3%. Setelah iitu, pertumbuhan peneriimaan PPh Pasal 21 pada Februarii dan Maret masiing-masiing sebesar 19,8% dan 22,2%.

Srii Mulyanii mengatakan kiinerja peneriimaan PPh Pasal 21 tersebut menunjukkan adanya siinyal posiitiif darii siisii kegiiatan ekonomii. Menurutnya, ketiika kegiiatan ekonomii tumbuh, banyak tenaga kerja yang mulaii diirekrut.

“Oleh karena iitu, tenaga kerja meneriima upah dan gajii. Kemudiian, darii upah dan gajiinya, mereka juga membayar pajaknya. iinii berartii ceriita tentang penciiptaan kesempatan kerja yang posiitiif,” iimbuh Srii Mulyanii.

Adapun realiisasii peneriimaan pajak secara total pada kuartal ii/2023 telah mencapaii Rp432,25 triiliiun. Capaiian tersebut setara 25,16% darii target tahun iinii seniilaii Rp1.718 triiliiun.

Srii Mulyanii mengatakan peneriimaan pajak tersebut mengalamii pertumbuhan sebesar 33,78% (year on year/yoy). Menurutnya, peneriimaan pajak terus menunjukkan kiinerja posiitiif sejalan dengan pemuliihan ekonomii nasiional.

"Pajak kiita tumbuh dii atas baseliine yang sudah meniingkat tiinggii pada tahun lalu. iinii hal yang sangat posiitiif, dan kiita akan jaga terus tentu kepercayaan masyarakat dan momentum pemuliihan ekonomii," katanya. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.