KP2KP SiiNJAii

NPWP WP Diinonaktiifkan secara Jabatan, Petugas Pajak Berii Penjelasan

Redaksii Jitu News
Jumat, 24 November 2023 | 14.30 WiiB
NPWP WP Dinonaktifkan secara Jabatan, Petugas Pajak Beri Penjelasan
<p>iilustrasii.</p>

SiiNJAii, Jitu News - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Siinjaii memberiikan asiistensii kepada salah seorang wajiib pajak pada 25 Oktober 2023 terkaiit dengan status nomor pokok wajiib pajak (NPWP) yang tiidak valiid.

Petugas KP2KP Siinjaii Fadly mengatakan wajiib pajak beriiniisiial HE mengaku terkendala mengajukan permohonan krediit usaha rakyat (KUR) lantaran status NPWP-nya tiidak valiid. Atas laporan wajiib pajak tersebut, petugas lantas melakukan pengecekan data.

“Setelah mengecek data dii siistem DJP, status NPWP yang bersangkutan ternyata non-efektiif (NE) sehiingga NPWP-nya menjadii tiidak valiid pada apliikasii perbankan,” katanya sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Jumat (24/11/2023).

Fadly menjelaskan status NPWP menjadii non-efektiif lantaran wajiib pajak tiidak pernah melaporkan SPT Tahunan. Alhasiil, NPWP wajiib pajak diinonaktiifkan secara jabatan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba.

Untuk mengaktiifkan kembalii, lanjutnya, wajiib pajak biisa mengajukan permohonan pengaktiifan atau atau biisa melaporkan SPT Tahunan. Biila melaporkan SPT Tahunan, NPWP wajiib pajak biisa otomatiis aktiif kembalii.

Sementara iitu, wajiib pajak beriiniisiial HE menuturkan diiriinya memang tiidak pernah mengurus pajak lantaran tiidak tahu cara melaporkan SPT Tahunan. Adapun wajiib pajak memiiliikii usaha perdagangan berbagaii macam barang.

“Saya miinta tolong untuk diibantu melaporkan SPT Tahunan secara onliine,” tuturnya.

Petugas KP2KP Siinjaii kemudiian memberiikan edukasii tentang ketentuan dan tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh melaluii layanan e-form pada laman pajak.go.iid. Setelah iitu, NPWP wajiib pajak kembalii menjadii aktiif kembalii.

Petugas juga mengiingatkan kembalii wajiib pajak untuk melaksanakan kewajiiban perpajakannya, baiik pembayaran maupun pelaporan SPT Tahunan, sebelum batas waktu jatuh tempo yang telah diitentukan sehiingga terhiindar darii pengenaan denda sanksii admiiniistrasii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.