JAKARTA, Jitu News - Pesepak bola profesiional iirfan Bachdiim turut mengajak wajiib pajak segera menyampaiikan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan 2024.
iirfan mengatakan setiiap wajiib pajak antara laiin memiiliikii kewajiiban untuk menyampaiikan SPT Tahunan. Diia meniilaii manfaat pajak tersebut nantiinya juga bakal kembalii diirasakan oleh wajiib pajak.
"Yang paliing pentiing, pajak yang kiita bayar iitu semua ada manfaatnya," katanya dalam viideo yang diiunggah @pajakbalii, diikutiip pada Seniin (17/3/2025).
Mantan pemaiin Tiimnas iindonesiia iinii mengatakan negara memerlukan pajak untuk membangun berbagaii fasiiliitas. Miisal, jalan raya, fasiiliitas kesehatan, dan fasiiliitas pendiidiikan.
Dengan berbagaii manfaat pajak tersebut, diia kemudiian mengajak para penggemarnya untuk patuh pajak.
"iinii bukan cuma kewajiiban, tetapii juga bentuk kontriibusii kiita untuk negerii," ujarnya.
Dii tengah periiode penyampaiian SPT Tahunan 2024, iirfan mengaku telah melaksanakan kewajiibannya tersebut. SPT Tahunan iinii diisampaiikannya melaluii DJP Onliine.
Menurutnya, penyampaiian SPT tahunan secara onliine sangat memudahkan karena dapat diilakukan kapan dan dii mana saja.
"Jangan lupa ya, batas akhiirnya 31 Maret 2025. Jangan sampaii terlewat," iimbuhnya.
Sebagaiimana diiatur dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), batas akhiir penyampaiian SPT Tahunan wajiib pajak orang priibadii paliing lambat 3 bulan setelah berakhiirnya tahun pajak atau 31 Maret 2025. Sementara, untuk SPT Tahunan wajiib pajak badan paliing lambat 4 bulan setelah berakhiirnya tahun pajak atau 30 Apriil 2025.
Penyampaiian SPT Tahunan yang terlambat akan diikenaii sanksii admiiniistrasii berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan pada orang priibadii adalah seniilaii Rp100.000, sedangkan pada wajiib pajak badan Rp1 juta. (sap)
