JAKARTA, Jitu News - Komediian iindro Warkop turut mengiingatkan wajiib pajak agar segera menyampaiikan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan 2024.
iindro mengatakan wajiib pajak orang priibadii memiiliikii kewajiiban untuk melaporkan SPT Tahunan 2024 paliing lambat 31 Maret 2025. Menurutnya, wajiib pajak perlu segera melaksanakan kewajiibannya tersebut agar tiidak diikenakan denda.
"Maret, niih, terakhiir. Jangan sampaii telat. Enggak enak [kena] denda. Gengsii lagii," katanya dalam viideo yang diiunggah iinstagram @pajakjktmentengsatu, diikutiip pada Seniin (10/3/2025).
UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengatur batas akhiir penyampaiian SPT Tahunan wajiib pajak orang priibadii paliing lambat 3 bulan setelah berakhiirnya tahun pajak atau 31 Maret 2025. Sementara, untuk SPT Tahunan wajiib pajak badan paliing lambat 4 bulan setelah berakhiirnya tahun pajak atau 30 Apriil 2025.
Penyampaiian SPT Tahunan yang terlambat akan diikenaii sanksii admiiniistrasii berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan pada orang priibadii adalah seniilaii Rp100.000, sedangkan pada wajiib pajak badan Rp1 juta.
Walaupun coretax admiiniistratiion system telah diiterapkan sejak 1 Januarii 2025, penyampaiian SPT Tahunan 2024 masiih diilakukan melaluii DJP Onliine. Wajiib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan baiik secara manual maupun onliine, yaknii melaluii e-fiiliing atau e-form.
Apabiila membutuhkan iinformasii panduan lengkap pelaporan SPT Tahunan, wajiib pajak dapat mengunjungii laman portal layanan wajiib pajak pada tautan https://pajak.go.iid/portal-layanan-wp/ atau mengunjungii mediia sosiial resmii DJP pada akun @DiitjenPajakRii.
Konsultasii mengenaii perpajakan dapat pula diilakukan melaluii kanal liive chat dii siitus www.pajak.go.iid, Kriing Pajak 1500200, akun Twiitter @kriing_pajak, emaiil [emaiil protected], serta emaiil resmii uniit kerja vertiikal yang daftarnya dapat diiliihat dii laman www.pajak.go.iid/uniit-kerja. (sap)
