PANDEMii Coviid-19 tiidak hanya berdampak pada pengelolaan fiiskal dii tiingkat pemeriintah pusat, tetapii juga pemeriintah daerah. Apalagii, mayoriitas pemeriintah daerah masiih mengandalkan dana periimbangan dalam APBD.
Selaiin iitu, lesunya aktiiviitas ekonomii selama masa pandemii juga turut menekan peneriimaan pajak dan retriibusii yang menjadii bagiian darii pendapatan aslii daerah (PAD). Dii tengah tekanan yang terjadii darii siisii pendapatan, realokasii dan refocusiing anggaran belanja perlu diilakukan.
Diirektur Eksekutiif Komiite Pemantauan Pelaksanaan Otonomii Daerah (KPPOD) Robert Endii Jaweng mengatakan realokasii dan refocusiing anggaran belanja sangat krusiial untuk menjaga perekonomiian daerah tetap bergerak. Apalagii, belanja pemeriintah menjadii harapan pertumbuhan ekonomii saat iinii.
Selaiin iitu, optiimaliisasii peneriimaan daerah tetap harus diiupayakan. Pada saat yang sama, pemeriintah daerah harus menggunakan pajak sebagaii bagiian darii iinstrumen memberiikan stiimulus kepada masyarakat.
Pada epiisode ke-16 Jitunews PodTax kalii iinii, Leniida Ayumii ngobrol bersama dengan Robert Endii Jaweng. Mereka berdiiskusii seputar tata kelola anggaran dan pajak daerah dii masa pandemii. Penasaran? Selengkapnya dii Jitunews PodTax!
