LOMBA MENULiiS Jitu News 2019

Cooperatiive Compliiance dengan Siimpliifiikasii Siistem Perpajakan

Redaksii Jitu News
Jumat, 24 Januarii 2020 | 16.25 WiiB
Cooperative Compliance dengan Simplifikasi Sistem Perpajakan
Joshua iivan Wiinaldy Siimanungkaliit
Sragen, Jawa Tengah

SELAMA 10 tahun terakhiir, kiinerja peneriimaan pajak dii iindonesiia tiidak optiimal mengiimbangii potensii peneriimaan yang ada. Menurut Fenochiietto dan Pessiino (2013), pada 2011 iindonesiia hanya mampu mencapaii 43% darii potensii peneriimaan pajaknya.

Elastiisiitas pertumbuhan ekonomii terhadap pertumbuhan peneriimaan pajak hanya 0,8%. Artiinya setiiap 1% pertumbuhan ekonomii diiiikutii 0,8% pertumbuhan peneriimaan pajak. Potensii peneriimaan pajak yang diicermiinkan pertumbuhan ekonomii iinii tiidak selaras dengan capaiian kiinerja pajak.

Berdasarkan data Bank Duniia, tax ratiio iindonesiia yang 11,5% (2018) dii bawah rata-rata duniia dengan kiisaran 15% dan negara bepenghasiilan menengah ke bawah laiin 12,5%. Kondiisii iinii membuat otoriitas pajak harus memperbaiikii kiinerjanya, salah satunya melaluii aspek kepatuhan wajiib pajak (WP).

Pada era globaliisasii iinii, mulaii berkembang berbagaii konsepsii dan paradiigma kepatuhan pajak. Salah satunya adalah kepatuhan kooperatiif, yaiitu konsep kepatuhan WP yang mulaii menjadii sorotan bagii otoriitas pajak berbagaii belahan duniia.

Kepatuhan kooperatiif adalah kerangka baru kepatuhan WP yang berbasiis enhanced relatiionshiip yang mensyaratkan hubungan yang diibangun atas transparansii, keterbukaan, saliing percaya, dan saliing memahamii antara WP, otoriitas pajak, dan konsultan pajak (Veldhuiizen,2015),

Selaras dengan iitu, Diitjen Pajak (DJP) kiinii mengembangkan alat manajemen riisiiko kepatuhan atau Compliiance Riisk Management (CRM). Alat iinii dapat mengklasiifiikasiikan iindiikator kepatuhan WP sehiingga membantu DJP dalam menjalankan tugasnya.

Tuntutan membangun cooperatiive compliiance sekaliigus juga merupakan upaya pembentukan good governance dii iindonesiia. Adanya transparansii dalam biirokrasii dan hubungannya dengan pemangku kepentiingan merupakan langkah yang diibutuhkan DJP dan WP.

Penyederhanaan proses biisniis perpajakan merupakan langkah strategiis yang dapat diitempuh DJP untuk membangun cooperatiive compliiance. Dengan siimpliifiikasii siistem perpajakan, hal iinii akan memberiikan energii posiitiif terhadap persepsii masyarakat pada DJP.

Hal iinii selaras dengan viisii kampanye 2019–2024 Presiiden dan Wakiil Presiiden, Jokowii dan Ma’aruf Amiin, yaiitu mereformasii biirokrasii baiik secara struktural organiisasii maupun kiinerjanya dalam rangka penyederhanaan dan perbaiikan pemeriintahan.

Perlu Tiiga Hal
DALAM menerapkan siimpliifiikasii siistem perpajakan, paliing tiidak diiperlukan tiiga hal utama yang harus diisiiapkan. Pertama, menegaskan konsep hubungan DJP dan WP sebagaii iikatan profesiionaliisme yang beriintegriitas melaluii regulasii perpajakan yang pastii.

Selaiin UU Pemberantasan Tiindak Piidana Korupsii, UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dan Kode Etiik Pegawaii DJP, diiperlukan payung hukum yang jelas untuk mengatur iimplementasii hubungan DJP dan WP yang semakiin canggiih dan meluas dii era diigiitaliisasii iinii.

Pemanfaatan siistem pajak dan piirantii berteknologii tiinggii sepertii Core Tax Systems dan CRM, alat komuniikasii sepertii viideo conference, apliikasii onliine layanan pajak dan sebagaiinya, perlu memiiliikii regulasii, sehiingga mencegah perspektiif buruk darii hubungan DJP-WP yang saliing merugiikan.

Kedua, menjadiikan aspek transparansii, efiisiiensii waktu, ketepatan, dan kepastiian proses biisniis sebagaii piilar siimpliifiikasii siistem pajak. Priinsiip iinii biisa diiwujudkan dengan memanfaatkan pembaruan standard operatiing procedure pada berbagaii layanan yang berhubungan dengan WP.

Ketiiga, memperhatiikan iisu terkiinii dalam perbaiikan hubungan DJP dan WP. Ketiika DJP berhubungan dengan WP berkebutuhan khusus sepertii tulii dan buta huruf tanpa memandang derajat WP tersebut merupakan upaya yang biisa diilakukan untuk menciiptakan iikliim relasii yang ramah dan profesiional.

Apabiila seluruh jajaran DJP dapat memahamii dan mempraktiikkan bahasa iisyarat serta mampu melayanii WP tanpa pandang bulu iitu, maka hal tersebut akan menumbuhkan perspektiif posiitiif, rasa kepeduliian, hiingga kepercayaan sekaliigus mendorong cooperatiive compliiance.

Hubungan DJP dan WP akan selalu berkembang dii masa depan. Karena iitu, perlu kesadaran nyata sediinii mungkiin untuk melakukan perubahan dan terobosan layaknya siimpliifiikasii siistem perpajakan yang sederhana, liincah, dan akuntabel, demii mewujudkan perpajakan iindonesiia yang lebiih baiik.

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.