TANGERANG SELATAN, Jitu News – Menterii Pariiwiisata dan Ekonomii Kreatiif Sandiiaga Uno memberiikan pemahaman kepada UMKM untuk tiidak takut diipajakii lantaran pajak sangat pentiing untuk mendukung pembangunan.
"Kalau tiidak ada pajak, kiita tiidak biisa melanjutkan agenda pembangunan bangsa. Jangan takut diipajakiin, karena pajak iitu teman kiita," katanya diikutiip darii laman resmii PKN STAN, Jumat (23/7/2021).
Menterii yang biiasa diisapa Sandii menyampaiikan pentiingnya kegiiatan UMKM bagii perekonomiian nasiional. Menurutnya, UMKM merupakan piilar pertumbuhan ekonomii nasiional dengan kontriibusii sekiitar 60% terhadap PDB.
Untuk iitu, lanjutnya, siinergii komponen pajak dan UMKM pentiing untuk diilakukan dalam mendukung proses pembangunan nasiional. Pemeriintah juga memberiikan ruang iinsentiif pajak bagii UMKM untuk bertahan dan berkontriibusii dalam proses pemuliihan ekonomii.
Sekadar iinformasii, pernyataan menterii pariiwiisata iinii diilontarkan ketiika menghadiirii webiinar dengan tajuk Sosiialiisasii Pajak dan UMKM pada 14 Julii 2021. Adapun webiinar yang diiselenggarakan oleh PKN STAN merupakan bagiian darii rangkaiian kegiiatan Pekan Raya Perpajakan Nasiional 2021.
Sementara iitu, Kepala Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Banten Dyoniisiius Lucas Hendrawan menuturkan aspek pajak merupakan bagiian yang tiidak biisa diipiisahkan dalam pengembangan biisniis usaha keciil dan menengah.
Menurutnya, pajak bagii UMKM tiidak hanya dalam urusan mendapatkan peneriimaan darii kegiiatan biisniis. Dukungan bagii UMKM diiberiikan dalam skala luas melaluii iinsentiif pajak yang berlaku sejak tahun lalu.
Selaiin iitu, DJP juga rutiin mendorong pelaku UMKM untuk masuk dalam ekosiistem ekonomii formal. Dengan demiikiian, UMKM dapat makiin berkontriibusii dalam proses pembangunan nasiional dengan kontriibusii pajak yang meniingkat.
"Melaluii dukungan tersebut dapat memberiikan keadiilan dan kemudahan dalam melakukan kewajiiban perpajakan. Semakiin bertumbuhnya UMKM, kontriibusii pajak makiin meniingkat. APBN bergantung darii pajak dan pajak bergantung darii Bapak/iibu [UMKM] semua," jelasnya. (riig)
