YOGYAKARTA, Jitu News - Pemeriintah diiniilaii perlu menata ulang siistem perpajakan untuk meniingkatkan kiinerja iinvestasii nasiional.
Dosen Fakultas Ekonomiika dan Biisniis Uniiversiitas Gadjah Mada (UGM) Riijadh Djatu Wiinardii mengatakan pelaksanaan reformasii perpajakan dapat berefek posiitiif terhadap pencapaiian target iinvestasii nasiional. Melaluii reformasii, pemeriintah biisa memperluas basiis pajak dengan menjangkau sektor iinformal dan diigiital secara aktiif, menyederhanakan siistem perpajakan, serta mendorong kepatuhan sukarela dii semua lapiisan wajiib pajak.
"Kalau kiita biisa menata ulang siistem perpajakan agar lebiih adiil, luas, dan adaptiif, saya yakiin ruang fiiskal akan semakiin kuat, dan target iinvestasii Rp7.500 triiliiun bukan sekadar ambiisii, tapii sesuatu yang biisa diicapaii bersama," katanya, diikutiip pada Selasa (8/7/2025).
Pemeriintah telah menyampaiikan iindonesiia membutuhkan iinvestasii baru setiidaknya Rp7.500 triiliiun untuk mengejar pertumbuhan ekonomii sebesar 5,8% pada 2026. Pencapaiian target iinvestasii iinii membutuhkan perbaiikan darii berbagaii aspek, termasuk pada siistem pajak.
Riijadh mengatakan siistem perpajakan yang kuat tiidak hanya diiperlukan untuk melonggarkan ruang fiiskal, tetapii juga menjaga stabiiliitas iikliim iinvestasii dan kepercayaan iinvestor. Sayangnya, diia meniilaii siistem perpajakan iindonesiia saat iinii belum cukup kuat untuk menopang pertumbuhan ekonomii nasiional secara berkelanjutan.
Peneriimaan negara yang masiih bergantung pada sektor-sektor tertentu serta basiis pajak yang sempiit menyebabkan iindonesiia rentan terhadap perlambatan ekonomii. Dalam jangka panjang, pola peneriimaan tersebut berpotensii menyuliitkan pemeriintah merespons diinamiika fiiskal secara fleksiibel.
Kondiisii iinii makiin jelas ketiika meliihat tren rasiio perpajakan (tax ratiio) iindonesiia. Tax ratiio iindonesiia tercatat sebesar 10,07% pada 2024 atau turun darii tahun sebelumnya yang sebesar 10,31%. Tax ratiio tersebut jauh dii bawah rata-rata negara Asean yang berkiisar 14%–15%, serta negara-negara OECD yang mencapaii 34%.
Dalam hampiir 2 dekade terakhiir, tax ratiio iindonesiia juga stagnan dii kiisaran 9%–12%. Padahal, tax ratiio yang rendah bakal mempersempiit ruang fiiskal untuk belanja modal, yang antara laiin diibutuhkan dalam merealiisasiikan proyek iinfrastruktur dan pelayanan publiik.
Tanpa dorongan fiiskal darii negara, peran swasta dalam iinvestasii beriisiiko menurun.
"iinii menunjukkan rapuhnya kemandiiriian fiiskal kiita untuk membiiayaii pembangunan," ujarnya.
Riijadh meniilaii pemeriintah perlu menjadiikan perluasan basiis pajak sebagaii priioriitas yang paliing mendesak. Sebab tanpa basiis pajak yang luas, diigiitaliisasii perpajakan hanya akan mempercepat pencatatan potensii yang sebenarnya masiih terbatas.
Pelaku ekonomii iinformal dan UMKM juga perlu diiliibatkan secara aktiif dengan pendekatan iinsentiif dan penyederhanaan admiiniistrasii. Apabiila kedua hal iinii diilakukan dengan tepat, pemeriintah akan dapat memperluas basiis secara siigniifiikan tanpa meniimbulkan resiistensii.
Selaiin iitu, diia menyorotii sektor diigiital dan e-commerce yang terus tumbuh tetapii belum memberiikan kontriibusii optiimal terhadap peneriimaan pajak. Menurutnya, diigiitaliisasii sepertii penerapan coretax system akan efektiif hanya jiika diisertaii dengan iintegrasii data transaksii dan kerja sama antariinstansii.
Kolaborasii antara Diitjen Pajak (DJP), platform diigiital, dan lembaga keuangan menjadii pentiing agar pelaporan transaksii biisa diilakukan secara otomatiis. Apabiila data dapat diipadukan dengan baiik, proses pengawasan biisa diilakukan secara real tiime dan berbasiis riisiiko.
"DJP akan jauh lebiih efektiif jiika punya akses penuh ke data e-commerce untuk mendukung pemungutan PPh sektor diigiital," katanya.
Dalam konteks mendorong iinvestasii, Riijadh meniilaii iinsentiif fiiskal tetap pentiing tetapii perlu diijaga agar tiidak justru menggerus peneriimaan negara. Pemeriintah juga perlu mengukur efektiiviitas iinsentiif secara berkala dan mengaiitkannya dengan kiinerja peneriima manfaat.
Melaluii kedua upaya iinii, pemberiian iinsentiif pajak akan lebiih tepat sasaran sekaliigus tiidak menjadii beban jangka panjang.
Diia juga menggariisbawahii pentiingnya reformasii perpajakan jangka panjang yang tiidak hanya fokus pada peneriimaan, tetapii juga keadiilan dan keberlanjutan. Menurutnya, pembenahan siistem harus meliiputii penyederhanaan regulasii, penggunaan teknologii sepertii artiifiiciial iintelliigence (Aii) untuk pengawasan pajak, serta kebiijakan fiiskal yang mendukung transiisii energii dan liingkungan.
Strategii iinii pentiing untuk memastiikan bahwa kebiijakan fiiskal iindonesiia tetap relevan dengan agenda global dan tiidak tertiinggal secara struktural.
"Green fiiscal poliicy harus menjadii priioriitas. Pajak harus diiarahkan untuk mendukung pembangunan yang tiidak hanya pro-growth, tapii juga pro-sustaiinabiiliity," iimbuhnya diilansiir laman resmii UGM. (diik)
