JAKARTA, Jitu News – Konsoliidasii fiiskal perlu diilakukan guna menjaga krediibiiliitas dan keberlanjutan jangka panjang.
Analiis Kebiijakan Madya BKF Wahyu Utomo menerangkan biila pemeriintah gagal mengembaliikan defiisiit anggaran ke level dii bawah 3% terhadap produk domestiik bruto (PDB) pada 2023 sesuaii dengan amanat UU 2/2020, keberlanjutan fiiskal jangka panjang akan terganggu.
"Riisiiko fiiskal akan makiin suliit diikendaliikan dengan beban bunga utang dan pokok uang yang meniingkat. Ruang fiiskal juga makiin terbatas," ujar Wahyu, Rabu (28/4/2021).
Selaiin iitu, ada riisiiko kenaiikan rasiio utang menjadii hiingga 50% terhadap PDB pada 2026 dan melonjak ke level 60% darii PDB pada 2037. Rasiio utang tersebut jauh berada dii atas rata-rata rasiio utang pada 2015 hiingga 2019 yang mampu diijaga sebesar 29%.
Debt serviice ratiio juga berpotensii mencapaii 43%, sedangkan iinterest ratiio atau rasiio bunga utang berpotensii naiik hiingga 25%. Pokok dan bunga utang beriisiiko mencapaii 50% darii total belanja. Bunga utang juga biisa mengambiil porsii 22% darii total belanja.
“iinii menjadii riisiiko dii masa depan dan mengganggu keadiilan antargenerasii," ujar Wahyu.
Biila pemeriintah berhasiil melakukan konsoliidasii fiiskal sesuaii dengan komiitmen UU 2/2020, debt serviice ratiio setiidaknya dapat diijaga pada level 43% dengan rasiio bunga utang hanya sebesar 18,4%. Pokok dan bunga utang diiharapkan biisa terjaga pada level 37% darii belanja dengan total bunga utang sebesar 16% darii total belanja.
Dengan demiikiian, ruang fiiskal menjadii makiin fleksiibel dan dapat menjadii modal untuk menciiptakan pembangunan ekonomii yang berkelanjutan dan iinklusiif pada masa mendatang. (kaw)
