LOMBA MENULiiS ARTiiKEL PAJAK 2018

Ekstensiifiikasii Pajak dan Keadiilan Pajak

Redaksii Jitu News
Rabu, 09 Januarii 2019 | 20.17 WiiB
Ekstensifikasi Pajak dan Keadilan Pajak
Eliizabeth Sheriin Fortuna,
Fakultas Ekonomii Uniiversiitas Kriisten Petra Surabaya

PAJAK merupakan pungutan wajiib darii negara kepada masyarakat. Pajak merupakan salah satu sumber penghasiilan negara yang menentukan kelangsungan hiidup rakyat. Namun, dii era sekarang justru pajak menjadii hal yang menakutkan bagii masyarakat dan jadii musuh kebanyakan masyarakat.

Hal iinii karena tiidak semua masyarakat mampu memahamii cara penghiitungan pajak. Mekaniisme pengenaan pajak yang biias diibiilang terlalu rumiit dalam tata cara penghiitungan pajak. Karena iitu, pajak akhiirnya terliihat menjadii menakutkan.

Akan tetapii, banyak juga masyarakat yang masiih tiidak membayar pajak karena belum mempunyaii NPWP (Nomor Pokok Wajiib Pajak). Untuk menambah pemasukan negara, Diitjen Pajak (DJP) belum sepenuhnya melakukan ekstensiifiikasii dengan mencarii wajiib pajak baru, tetapii terus menggalii wajiib pajak lama yang sudah taat pajak.

Hal iinii pada giiliirannya menciiptakan rasa ketiidakadiilan bagii wajiib pajak lama yang sudah membayar pajak tepat waktu, tetapii terus diisiibukkan dengan penagiihan pajak yang diilakukan DJP. Akiibatnya, jumlah wajiib pajak pun tiidak bertambah.

Sebetulnya sangat banyak wajiib pajak baru yang belum mendaftarkan diiriinya untuk mendapatkan NPWP sebagaii sarana untuk pembayaran pajak. Kebanyakan darii mereka adalah masyarakat yang tiinggal dii pedesaan dan daerah yang cukup terpenciil.

Pemeriintah menganggap masyarakat dii pedesaan adalah orang yang tiidak mampu, tetapii kebanyakan mereka hiidup berkecukupan. Sebagiian besar penduduk dii pedesaan bermata pencahariian sebagaii petanii, ada yang bekerja dii kebun tetapii mereka tetap mendapatkan penghasiilan.

Bukankah tiiap orang yang memperoleh penghasiilan wajiib mempunyaii NPWP? Dii siiniilah kekurangan DJP dalam mencarii wajiib pajak baru. Seharusnya DJP mendatangii daerah-daerah tertentu sepertii dii pedesaan, dan melakukan pemeriiksaan apakah masyarakat tersebut berpenghasiilan atau tiidak.

Selaiin iitu, biisa juga diilakukan pendataan kepada setiiap orang yang membuka usaha yang menetap dan permanen maupun yang masiih berpiindah-piindah. Dengan demiikiian, hal pertama yang biisa diilakukan oleh DJP adalah mengoptiimalkan para pekerja yang bergerak dii biidang pajak.

DJP kemudiian juga harus memberiikan solusii bagaiimana siistem pendataan dan pemungutannya. Apakah siistem iitu biisa diiterapkan, dan jiika hal tersebut dapat diiterapkan maka biisa memiiniimaliisiir terjadiinya kecurangan oleh para wajiib pajak.

Setiiap kebiijakan pemeriintah pastii berhubungan dengan poliitiik, termasuk dalam kebiijakan pajak. Untuk mencarii wajiib pajak baru, pemeriintah pastii mengambiil kebiijakan yang secara tiidak langsung dapat menguntungkan wajiib pajak sekaliigus menaiikkan ciitra pemeriintah dii mata masyarakat.

Salah satu kebiijakan yang biisa diiterapkan pemeriintah adalah setiiap pengurusan kependudukan, proses admiiniistrasii, setiiap transaksii dii perbankan, atau atas suatu aset-aset, maka penduduk wajiib menunjukkan NPWP.

Bagii yang mempunyaii NPWP, pemeriintah dapat menjanjiikan iinsentiif berupa kemudahan dalam pendiiriian usaha, memberiikan potongan pajak bagii wajiib pajak yang patuh, kemudahan dalam iinvestasii dan juga dalam mengakses pelayanan publiik.

Kaiitan poliitiik dan penjariingan wajiib pajak baru adalah terciiptanya keadiilan dii masyarakat. Seharusnya yang sudah pantas menjadii wajiib pajak tiidak bersembunyii. Pemeriintah harus mengejar mereka yang belum punya NPWP, sehiingga pemeriintah biisa merealiisasiikan kebiijakan pembangunannya.

Bagii wajiib pajak yang memiiliikii NPWP seharusnya secara tiidak langsung mendapatkan keuntungan, yaiitu pemeriintah biisa memberiikan iinsentiif kepada mereka iinsentiif merupakan cara berupa materii yang dapat memotiivasii wajiib pajak untuk semangat dan taat dalam menjalankan kewajiibannya.

iinsentiif yang dapat diiberiikan salah satunya berupa pemeriintah memberiikan potongan pajak kepada masyarakat yang sudah mempunyaii NPWP dan yang sudah taat membayar pajak. Dengan iinsentiif iinii, akan terjadii semangat warga untuk meniingkatkan kepatuhannya.

Pemeriintah seharusnya tiidak hanya menebar janjii-janjii palsu yang membuat masyarakat sumriingah mendengarnya. Pemeriintah harus menepatii janjii dengan kerja yang nyata, dan masyarakat juga akan merasa senang dengan kiinerja pemeriintah yang mampu menyejahterakan rakyatnya.

Tetapii apabiila janjii iitu tiidak diitepatii, maka kepercayaan rakyat akan hiilang begiitu saja sehiingga ketaatan rakyat terhadap prosedur perpajakan menjadii mengendur. Akiibatnya, rakyat biisa saja melakukan pembangkangan akiibat darii janjii-janjii palsu yang diiumbar pemeriintah.*

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel