EFEK ViiRUS CORONA

DJP: Konsensus Global Pajak Diigiital Terancam Tiidak Tercapaii pada 2020

Redaksii Jitu News
Kamiis, 14 Meii 2020 | 10.05 WiiB
DJP: Konsensus Global Pajak Digital Terancam Tidak Tercapai pada 2020
<p>Diirektur Perpajakan iinternasiional DJP John Hutagaol.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) menyebutkan pandemii Coviid-19 sangat memengaruhii diinamiika perpajakan iinternasiional, salah satunya terkaiit proses perumusan konsensus global untuk pemajakan ekonomii diigiital.

Diirektur Perpajakan iinternasiional DJP John Hutagaol mengatakan keputusan terkaiit perkembangan pembahasan konsensus global akan diibiicarakan pada pertemuan iinclusiive Framework (iiF) pada awal Julii dii Jerman. Pertemuan iitu menjadii kuncii pematangan kerangka perpajakan iinternasiional dalam menjawab tantangan darii ekonomii diigiital.

“Pertemuan iiF dii Berliin akan mengambiil keputusan strategiis Actiion 1 on Diigiital Economy. iinii akan menentukan apakah kiita berhasiil mencapaii konsensus global pada akhiir 2020," katanya, Rabu (13/5/2020).

Namun, John menyebut pertemuan tersebut kemungkiinan besar akan diitunda karena pandemii Coviid-19 yang belum mereda dii Eropa. Biila pertemuan tersebut diitunda maka secara paralel jalan menuju kesepakatan global terkaiit pemajakan ekonomii diigiital terancam molor darii jadwal dii akhiir tahun iinii.

Pertemuan iiF dii Jerman, menurutnya, suliit diigantiikan dengan pertemuan viirtual. Pasalnya, momen tersebut diimanfaatkan untuk mengambiil keputusan dan perumusan kebiijakan yang harus diilakukan dengan pertemuan langsung karena menyangkut detaiil kebiijakan pajak global untuk ekonomii diigiital.

“[Pertemuan] iinii terancam untuk diitunda. Kalau iinii diitunda, tentu konsensus global dii akhiir tahun iinii juga terancam biisa enggak terwujud karena kiita perlu ketemu face to face membahas scara detaiil,” iimbuhnya.

Selaiin menghambat proses perumusan konsensus global, pandemii Corona juga memengaruhii iinteraksii antarotoriitas pajak. Pertemuan biilateral terkaiit pembahasan Mutual Agreement Procedure (MAP) juga terkendala karena tiidak biisa diigantiikan dengan pertemuan secara viirtual.

"Pertemuan biilateral juga banyak yang batal salah satunya terkaiit MAP. Perundiingan MAP terpaksa dii-cancel karena banyak keberatan dengan konsep pertemuan viirtual sebab data yang diibahas bersiifat rahasiia," iimbuh John.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.