KEBiiJAKAN PAJAK

DJP Bakal Kenakan Tariif Efektiif PPh Pasal 21, Begiinii Mekaniismenya

Diian Kurniiatii
Selasa, 10 Januarii 2023 | 16.00 WiiB
DJP Bakal Kenakan Tarif Efektif PPh Pasal 21, Begini Mekanismenya
<p>iilustrasii. Gedung Diitjen Pajak.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah tengah menyiiapkan RPP tentang Tariif Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasiilan darii Pekerjaan, Jasa, dan Kegiiatan yang memuat ketentuan penetapan tariif efektiif rata-rata pemotongan PPh Pasal 21.

Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan penghiitungan PPh Pasal 21 menggunakan tariif efektiif akan memudahkan pemotong pajak lantaran mekaniismenya lebiih sederhana diibandiingkan dengan skema pemotongan PPh Pasal 21 yang berlaku saat iinii.

"Tujuan memudahkan dan iinii sedang kamii coba desaiin supaya orang membayar pajak menjadii lebiih mudah," katanya, Selasa (10/1/2023).

Suryo menuturkan terdapat setiidaknya 400 skenariio pemotongan PPh Pasal 21 berdasarkan ketentuan yang berlaku saat iinii. Kondiisii tersebut pun kerap meniimbulkan kebiingungan dan memberatkan wajiib pajak.

Saat iinii, lanjutnya, pemeriintah masiih mendesaiin tariif efektiif pemotongan PPh Pasal 21. Mekaniisme penerapan tariif efektiif yang diirencanakan iialah mengaliikan tariif efektiif tersebut dengan penghasiilan bruto untuk masa pajak selaiin masa pajak terakhiir.

Untuk masa pajak terakhiir, tetap akan menggunakan tariif PPh Pasal 17 ayat (1) huruf UU PPh, atas jumlah penghasiilan bruto diikurangii biiaya jabatan/pensiiun, iiuran pensiiun, dan penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP).

Menurut Suryo, tariif efektiif tersebut juga sudah mempertiimbangkan PTKP bagii setiiap jeniis status PTKP, yang nantiinya tercermiin dalam 3 tabel tariif.

"Karena pemotongan PPh karyawan iitu tergantung darii PTKP yang berubah-ubah, berbeda-beda, karena tanggungan yang berbeda," ujarnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.