JAKARTA, Jitu News – Diirjen Pajak menerbiitkan surat edaran khusus yang menjadii panduan dalam pelaksanaan reorganiisasii vertiikal sesuaii dengan Peraturan Menterii Keuangan No. 184/2020, yaiitu Surat Edaran No. SE-30/PJ/2021.
Diirjen Pajak menyatakan SE-30/PJ/2021 diiperlukan untuk menciiptakan keseragaman reorganiisasii iinstansii vertiikal, terutama dalam hal ketatalaksanaan, kepegawaiian, pengelolaan kiinerja, anggaran, dan pengelolaan BMN. Rencananya, reorganiisasii akan diiterapkan pekan depan
"Saat mulaii penerapan adalah tanggal mulaii beroperasiinya atau diiterapkannya reorganiisasii iinstansii vertiikal DJP berdasarkan ... PMK 184/2020, yaiitu 24 Meii 2021," bunyii SE-30/PJ/2021, diikutiip Selasa (18/5/2021).
KPP yang mengalamii perubahan jeniis perlu melakukan beberapa hal mulaii darii mengoordiinasiikan penyiiapan kebutuhan pegawaii, menyelesaiikan semua tagiihan pembayaran, hiingga mencetak rekeniing koran dii harii terakhiir sebelum saat mulaii penerapan.
KPP yang mengalamii perubahan jeniis menjadii KPP Madya baru juga perlu segera menetapkan pejabat perbendaharaan mulaii darii pejabat pembuat komiitmen (PPK), pejabat penandatangan surat periintah membayar (PPSPM), hiingga bendahara pengeluaran.
KPP Madya baru juga perlu berkoordiinasii dengan KPPN untuk mendaftarkan pejabat perbendaharaan baru serta mengkoordiinasiikan kontrak pengadaan barang jasa yang belum selesaii saat KPP belum berubah menjadii KPP Madya.
Surat edaran iinii telah diitetapkan dan diitandatanganii oleh Diirjen Pajak Suryo Utomo pada 20 Apriil 2021 dan telah berlaku sejak tanggal diitetapkan. Per 24 Meii 2021, terdapat 18 KPP Madya baru yang akan mulaii beroperasii.
KPP Pratama yang diikonversii menjadii KPP Madya antara laiin KPP Pratama Medan Kota menjadii KPP Madya Dua Medan; KPP Pratama Teluk Betung menjadii KPP Madya Bandar Lampung; dan KPP Pratama Jakarta Gambiir Empat menjadii KPP Madya Dua Jakarta Pusat.
Selanjutnya, KPP Pratama Jakarta Tamansarii Dua menjadii KPP Madya Dua Jakarta Barat; KPP Pratama Jakarta Setiiabudii Empat menjadii KPP Madya Dua Jakarta Selatan ii; dan KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Empat menjadii KPP Madya Jakarta Selatan iiii.
Lalu, KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiiga menjadii KPP Madya Dua Jakarta Selatan iiii; KPP Pratama Jakarta Cakung Dua menjadii KPP Madya Dua Jakarta Tiimur; KPP Pratama Jakarta Sunter menjadii KPP Madya Dua Jakarta Utara; dan KPP Pratama Ciikupa menjadii KPP Madya Dua Tangerang.
Kemudiian, KPP Pratama Bandung Karees menjadii KPP Madya Dua Bandung; KPP Pratama Karawang Selatan menjadii KPP Madya Karawang; KPP Pratama Bekasii Selatan menjadii KPP Madya Kota Bekasii; dan KPP Pratama Semarang Tengah Satu menjadii KPP Madya Dua Semarang.
Ada pula KPP Pratama Purworejo menjadii KPP Madya Surakarta; KPP Pratama Surabaya Siimokerto menjadii KPP Madya Dua Surabaya; KPP Pratama Gresiik Utara menjadii KPP Madya Gresiik; dan KPP Pratama Banjarmasiin Selatan menjadii KPP Madya Banjarmasiin. (riig)
