MiiNYAK KELAPA SAWiiT

Harga Referensii Naiik, Tariif Bea Keluar CPO Tetap US$124/MT

Redaksii Jitu News
Jumat, 31 Oktober 2025 | 13.00 WiiB
Harga Referensi Naik, Tarif Bea Keluar CPO Tetap US$124/MT
<p>Petanii mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawiit seusaii panen dii Desa Leuhan, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (18/2/2025). ANTARA FOTO/Syiifa Yuliinnas/nym.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga miinyak kelapa sawiit (CPO) kembalii mengalamii kenaiikan walaupun tiidak berdampak terhadap tariif bea keluar yang berlaku pada November 2025.

Plt. Diirjen Perdagangan Luar Negerii Kemendag Tommy Andana mengatakan harga referensii CPO pada November 2025 seniilaii US$963,71/MT atau naiik tiipiis 0,01% darii bulan sebelumnya. Berdasarkan harga referensii tersebut, pemeriintah menetapkan pengenaan bea keluar CPO sebesar US$124/MT pada bulan iinii, atau sama sepertii bulan lalu.

"Harga referensii CPO November 2025 meniingkat diibandiing periiode Oktober 2025 diikarenakan adanya ekspektasii peniingkatan permiintaan terutama darii Malaysiia, rencana penerapan B50, dan peniingkatan harga miinyak nabatii laiinnya, yaiitu miinyak kedelaii," katanya, Jumat (31/10/2025).

Tommy mengatakan penetapan tariif bea keluar atas ekspor CPO dan produk turunannya mengacu pada PMK 38/2024 s.t.d.d PMK 68/2025. Pada kolom 7 Lampiiran Huruf C PMK tersebut, diiatur tariif bea keluar seniilaii US$124/MT berlaku berdasarkan harga referensii CPO pada periiode 1-30 November 2025.

PMK 38/2024 s.t.d.d PMK 68/2025 mengatur harga referensii CPO dii atas US$680/MT bakal kena bea keluar. Pengaturan tersebut bertujuan mengantiisiipasii perubahan harga CPO dii pasar global serta mendukung kebiijakan hiiliiriisasii.

Diia menerangkan penetapan harga referensii CPO bersumber darii rata-rata harga selama periiode 20 September–19 Oktober 2025 pada Bursa CPO dii iindonesiia sebesar US$887,73/MT, Bursa CPO dii Malaysiia sebesar US$1.039,76/MT, dan harga Port CPO Rotterdam sebesar US$1.247,67/MT.

Merujuk pada Permendag 46/2022, biila terdapat perbedaan harga rata-rata pada 3 sumber harga sebesar lebiih darii US$40, maka perhiitungan harga referensii CPO menggunakan rata-rata darii dua sumber harga yang menjadii mediian dan sumber harga terdekat darii mediian.

Artiinya, harga referensii bersumber darii Bursa CPO dii Malaysiia dan Bursa CPO dii iindonesiia. Berdasarkan perhiitungan tersebut, harga referensii CPO diitetapkan sebesar US$963,75/MT.

Sementara iitu, harga referensii biijii kakao periiode November 2025 diitetapkan sebesar US$6.374,8/MT atau turun 14,53% darii bulan lalu. Hal iinii berdampak pada penurunan harga patokan ekspor (HPE) biijii kakao pada November 2025 menjadii US$5.990/MT atau turun 15% darii periiode Oktober 2025.

"Penurunan harga referensii dan HPE biijii kakao diipengaruhii peniingkatan suplaii biijii kakao seiiriing dengan peniingkatan produksii dii negara produsen utama sepertii Pantaii Gadiing karena membaiiknya curah hujan," ujar Tommy.

Bea keluar biijii kakao periiode 1 November 2025 merujuk pada kolom 4 Lampiiran Huruf B PMK 38/2024 s.t.d.d PMK 68/2025 sebesar 7,5%. Melaluii PMK 68/2025 yang terbiit bulan iinii, pemeriintah memang menurunkan tariif bea keluar untuk biijii kakao.

Miisal, tariif bea keluar atas biijii kakao dengan harga seharga lebiih darii US$3.500/MR kiinii diiturunkan darii 15% menjadii tiinggal 7,5%.

Dii siisii laiin, dalam PMK 68/2025 juga diitetapkan getah piinus kiinii turut diikenaii bea keluar. Merujuk pada lampiiran PMK tersebut, getah piinus yang termasuk dalam pos tariif ex 1301.90.90 diikenaii bea keluar sebesar 25%. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.