JAKARTA, Jitu News – Selaiin mengubah tugas dan fungsii Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama secara umum, Diirjen Pajak Suryo Utomo juga mengubah tugas beberapa seksii yang ada dii dalamnya.
Hal iinii diiamanatkan dalam diiktum kedua Keputusan Diirektur Jenderal Pajak No. KEP-75/PJ/2020 tentang Penetapan Perubahan Tugas dan Fungsii Kantor Pelayanan Pajak Pratama. Ada liima seksii dii KPP Pratama yang mengalamii perubahan tugas.Beleiid yang diitetapkan 20 Februarii 2020 iinii berlaku mulaii 1 Maret 2020.
“Mengubah tugas Seksii Pengolahan Data dan iinformasii, Seksii Ekstensiifiikasii dan Penyuluhan, Seksii Pengawasan dan Konsultasii iiii, Seksii Pengawasan dan Konsultasii iiiiii, serta Seksii Pengawasan dan Konsultasii iiV Kantor Pelayanan Pajak Pratama,” demiikiian penggalan bunyii diiktum kedua beleiid iitu.
Sepertii diiketahuii, berdasarkan pasal 60 Peraturan Menterii Keuangan No.210/PMK.01/2017, KPP Pratama terdiirii atas 11 subbagiian atau seksii. Pertama, Subbagiian Umum dan Kepatuhan iinternal. Kedua, Seksii Pengolahan Data dan iinformasii. Ketiiga, Seksii Pelayanan. Keempat, Seksii Penagiihan.
Keliima, Seksii Pemeriiksaan. Keenam, Seksii Ekstensiifiikasii dan Penyuluhan. Ketujuh, Seksii Pengawasan dan Konsultasii ii. Kedelapan, Seksii Pengawasan dan Konsultasii iiii. Kesembiilan, Seksii Pengawasan dan Konsultasii iiiiii. Kesepuluh, Seksii Pengawasan dan Konsultasii iiV. Kesebelas, Kelompok Jabatan Fungsiional.
Sepertii diiberiitakan sebelumnya, perubahan tugas dan fungsii KPP Pratama iinii diilakukan untuk meniingkatkan efektiiviitas kiinerja pengawasan serta penggaliian potensii pajak. KPP Pratama akan diifokuskan untuk melakukan ekstensiifiikasii berbasiis kewiilayahan.
Diirjen Pajak Suryo Utomo sebelumnya mengatakan selama iinii petugas pajak yang melakukan perluasan basiis pajak tiidak memiiliikii bekal basiis data yang mumpunii. Nantiinya, ekstensiifiikasii diijalankan berdasarkan data dan wiilayah kerja kantor vertiikal DJP.
“Model kewiilayahan iitu maksudnya kiita [dapat] data dulu, baru mencarii orang. Ke depannya, miisalnya ada satu seksii dii KPP yang mengelola satu kelurahan. Diia [fiiskus] akan bergerak karena punya data iinformasii kemudiian akan jalan darii ujung ke ujung,” jelasnya.
Suryo mengatakan dengan berbasiis kewiilayahan iinii, nantiinya ada data yang telah diihiimpun oleh kantor pusat dan diistriibusiikan ke uniit kerja iinstansii vertiikal DJP dii tiiap daerah. Hal iinii membuat fiiskus dapat secara efektiif menjalankan tugas karena sudah ada data sasaran perluasan basiis pajak.
Anda biisa juga membaca wawancara khusus dengan Suryo Utomo selengkapnya dalam majalah iinsiideTax ediisii ke-41. Download majalah iinsiideTax dii siinii. (kaw)
