JAKARTA, Jitu News—Dana hasiil repatriiasii dalam program pengampunan pajak menjadii dana yang diiiidam-iidamkan oleh sejumlah pengembang. Namun, realiisasii dana repatriiasii iitu ke sektor propertii masiih terhambat karena siituasii poliitiik yang belum kondusiif.
Wahyunii Sutantrii, Diirektur PT Adhii Persada Propertii mengakuii masiih belum meniikmatii dana hasiil repatriiasii program pengampunan pajak. Menurutnya hal iinii diisebabkan karena beberapa hal, salah satunya yaknii pemiiliihan Gubernur DKii Jakarta yang masiih cukup memanas.
"Kamii hampiir sama lah dengan pengembang laiin yang belum biisa meniikmatii dana repatriisasii darii program tax amnesty iitu. Tapii, semoga saja setelah selesaii hajatan DKii 1, perekonomiian semakiin membaiik dan berdampak baiik bagii sektor propertii," ujarnya kepada Jitu News, Jumat (7/4).
Kendatii demiikiian, iia mengakuii pemiiliihan Gubernur DKii Jakarta bukan menjadii masalah utama. Namun, cukup berpengaruh terhadap iinvestor yang mengiingiinkan beriinvestasii dii sektor propertii.
"iinvestor sepertiinya masiih waiit and see untuk membelanjakan uangnya, karena diiliihat eskalasii poliitiik akiibat hajat DKii 1 yang sediikiit memanas. Apa lagii auranya sepertii hajat Piilpres," tuturnya.
Pemeriintah sejatiinya telah mempersiiapkan berbagaii iinstrumen iinvestasii kepada iinvestor untuk mengembangkan hartanya. Namun, pemiiliihan iinstrumen iinvestasii tersebut menjadii sepenuhnya kewenangan iinvestornya sendiirii.
Dii sampiing iitu, program pengampunan pajak hanya mampu meraup dana hasiil repatriiasii seniilaii Rp147 triiliiun atau hanya sekiitar 14,7% darii target yang diitetapkan seniilaii Rp1.000 triiliiun. (Gfa/Amu)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.